Dewan Pers: Tugas Jurnalis Memperjuangkan Kepentingan Umum dan Kebenaran

(Sumber: Abdul/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Gelar acara coaching clinic, Dewan Pers Asep Septiawan paparkan dasar-dasar jurnalisme dan tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi yang tepat. Kegiatan berlangsung di Hotel Pangeran Beach, Jumat (28/03)

Asep Septiawan menuturkan jurnalisme merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat. “Dalam pers kampus, berarti seseorang sudah memperjuangkan bangsa Indonesia melalui mekanisme Persma,” ujarnya.

Lalu, ia mengatakan idealisme jurnalis mampu menciptakan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. “Dengan berfikir kritis, melaporkan, investigasi, dan terikat pasal undang-undang, jadi kita sebagai Persma dilindungi,” sambungnya.

Kemudian, ia mengatakan bahwa seorang jurnalis harus memiliki keberanian untuk bertemu dengan pemimpin internasional. “Wartawan sebetulnya harus mampu bertemu dengan pemimpin-pemimpin seperti presiden dan para menteri,” katanya.

Kendati demikian, ia menuturkan esensi dari memperjuangkan kemerdekaan pers dan kemerdekaan bangsa bernegara dengan lembaga Persma harus mampu beradaptasi dan bertemu pemimpin dan masyarakat kampus. “Bagi kita di universitas harus belajar berjumpa dengan rektor, profesor, dosen, mahasiswa, dan publik,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan salah satu tugas dari pers bertujuan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa. “Kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan, kemudian produknya berbentuk tulisan, suara, gambar, suara serta data dan grafik, adapun bentuknya melalui media cetak dan media elektronik,” paparnya.

Ia menyampaikan, ada tiga fungsi dari pers yaitu mempunyai sebagai informasi, bersifat pengetahuan, dan menghibur. “Informasinya adalah data yang sudah diolah dari 5 W + 1 H dengan sudut pandang namanya angle, lalu disampaikan dengan mendidik, dan menghibur lewat prestasi,” sampainya.

Asep Setiawan juga menambahkan, jurnalis memiliki tugas yang berat agar mencapai supremisasi hukum serta menghormati kebinekaan. “Jadi kalau sudah menjadi wartawan harus mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi tepat, akurat dan benar dalam pengawasan kritik, koreksi, dan saran terhadap hal yang berkaitan tentang kepentingan umum memperjuangkan kebenaran,” tutupnya. (hkm)

Wartawan : Abdul Rahman (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Dewan Pers: akan Bantu Penyelesaian Kasus Persma di Perguruan Tinggi

Next Post

Rajut Tali Persaudaraan di Bulan Ramadan, Mapala Alpacimeru UIN IB Padang Gelar Bukber

Related Posts
Total
0
Share