Kemenag Tetapkan FDIK Sebagai Tempat Pelaksanaan Bimbingan Ibadah Haji

Sosok Panitia Pembimbing Program Ibadah Haji, Efrizal (Foto: Yossi Yusra/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang jalin kerja sama dengan Kementrian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan ibadah haji. Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan sertifikasi oleh Kemenag pada beberapa waktu lalu.

Panitia Pembimbing Program Ibadah Haji, Efrizal mengatakan bahwa UIN IB menjadi satu-satunya kampus di Sumatera Barat yang bisa bekerjasama dalam pembinaan profesional pembimbing manasik haji. “FDIK berwenang menjadi pembimbing ibadah haji karena MoU antara Dirjen Kementerian Agama Republik Indonesia dengan UIN Imam Bonjol,” katanya saat diwawancarai wartawan suarakampus.com, Selasa (09/03).

Lanjutnya, mekanisme manasik haji dan umrah terdiri dari program reguler dan mandiri. “Reguler dibiayai langsung oleh pemerintah dan mandiri dibiayai sendiri oleh peserta,” ujarnya.

Pembimbing yang terlibat dalam membimbing manasik haji dan umrah adalah asesor dan narasumber. “Asesor memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2, untuk narasumber cukup memiliki kapasitas dan kapabilitas tentang haji dan umrah,” jelasnya.

Kemudian, Afrizal mengungkapkan waktu penyelenggaran sertifikasi bisa kapan saja dilaksanakan asal pesertanya mencukupi. “Sejauh ini fasilitas yang telah disiapkan adalah sumber daya manusia, alat peraga manasik haji yaitu miniatur Ka’bah dan tahun ini sedang menyiapkan miniatur untuk Sa’i,” terangnya.

Efrizal berharap agar pembimbing jamaah haji mampu meningkatkan kualitas kompetensinya dan mengarahkan sesuai syariat. “Kepada seluruh peserta yang sudah dapat sertifikat untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya sebagai pembimbing manasik, sehingga bisa memberikan bimbingan yang sesuai dengan aturan syariat,” harapnya. (gfr)

Wartawan: Dinni Jannatul Putri, Yossi Yusra

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

UKM Pramuka Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dewan Racana Baru

Next Post

Tendangan Bebas Olivier Paksa Hentikan Langkah Juventus di UCL

Related Posts
Total
0
Share
403 Forbidden

403 Forbidden


nginx