Ormawa Kampus, Arahnya Kemana?

Oleh: Ahmad Rizki

(Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab)

Ormawa intra kampus adalah bagian struktur kecil dari sekian banyaknya lembaga yang ikut serta dalam penyelesaian berbagai problem mahasiswa, dan merupakan wadah bagi para mahasiswa yang tertarik dengan sosialisasi hingga ormawa intra kampus ini mengajarkan mahasiswa menjadi kreatif, inovatif serta mampu berkomunikasi dengan baik, tentunya ormawa intra kampus ialah lembaga yang mempunyai legalitas sah dengan dikeluarkannya sebuah SK. Ormawa intra kampus tidak hanya terfokus dengan kegiatan yang melibatkan mahasiswa saja, tetapi juga lembaga yang diharuskan untuk ikut serta dalam mengawal kebijakan-kebijakan kampus sampai dengan pemerintah pusat yang bertujuan untuk keseimbangan dan kestabilan pendidikan di Indonesia. Banyak sekali problem mahasiswa yang hingga saat ini hanya ditanggapi sebelah mata oleh pemangku jabatan kampus, mulai dari permasalahan UKT, pelecehan seksual, sampai dengan dana ormawa intra kampus itu sendiri yang saat ini masih menjadi pertanyaan besar.

Tidak hanya itu, birokrasi yang selalu digaungkan oleh pimpinan kampus, ternyata sering kali melanggar aturan demi kepentingan pribadi dan kebutuhan untuk dikonsumsi sendiri, dana yang diperuntukkan untuk kegiatan ormawa intra kampus sering kali di tutup-tutupi dari mahasiswa, mulai dari anggaran yang turun hingga pada pengajuan anggaran untuk tahun-tahun seterusnya, seperti anggaran ormawa intra kampus yang sifatnya transparan untuk satu lembaga, namun di alihkan kepada kegiatan lain, sampai kegiatan yang harusnya di danai langsung oleh pihak fakultas namun tidak dicairkan dengan berbagai alasan yang kurang faktual, fenomena ini adalah hal yang sering di alami oleh mahasiswa yang ikut serta di ormawa intra kampus.

Kondisi ini menjadi makanan sehari-hari dan hal yang sering dijumpai di lingkungan kampus, pada hal ormawa intra kampus adalah lembaga yang ikut serta dalam menaikkan eksistensi dan kemajuan suatu kampus/universitas. Kegiatan yang sudah diajukan oleh lembaga ormawa intra kampus dari beberapa tahun lamanya kepada pihak kampus, namun hingga saat ini tidak di legalkan secara dana dan kelengkapannya, padahal kegiatan itu bertujuan untuk kepentingan dan dapat meningkatkan kreativitas mahasiswa, sebagai contoh HMP Pendidikan Bahasa Arab yang sudah mengajukan anggaran kegiatan Haflah PBA dimana kegiatan ini sudah diakui oleh kalangan mahasiswa bahkan sudah mendapatkan respon positif dari berbagai pihak lain dan layak untuk dianggarkan, serta kegiatan tersebut sebagai wadah untuk sosialisasi serta brand kampus kepada siswa/i bahkan santri/i yang berkeinginan untuk menyambung kuliah di perguruan tinggi, namun hingga saat ini pihak fakultas hingga universitas belum menganggarkan kegiatan tersebut.

Bahkan yang lebih menimbulkan pertanyaan besar bagi para mahasiswa khususnya yang aktif dan bergelut di ormawa intra kampus adalah banyak sekali kegiatan-kegiatan fakultas hingga universitas yang tidak ada kaitannya dengan peningkatan sumber daya mahasiswa itu sendiri, namun dianggarkan sedemikian rupa, bahkan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyewa hotel dengan segala fasilitasnya dan masih banyak lagi persoalan yang hingga saat ini masih menuai kontroversi.

Tentu kondisi ini sangat bertolak belakang dengan pemahaman dan pengajaran yang disajikan di bangku perkuliahan dan tidak mencerminkan prinsip tri dharma perguruan tinggi dan perlu pengawasan dan pengawalan yang ketat dari seluruh lapisan mahasiswa hingga dosen yang terkait.

Penulis: Ahmad Rizki (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Tingkat Nasional, UIN IB Raih Peringkat Ke Empat Peminat SPAN-PTKIN Terbanyak 2024

Next Post

Mengenal Peradaban Pra-sejarah Melalui Museum Manusia Purba Sangiran, Jawa Tengah

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty