Oleh : Alwardatun Niswah (Mahasiswi Jurusan Bahasa dan Sastra Arab)
Akhir-akhir ini, Indonesia digemparkan oleh penangkapan ratusan anak muda yang terlibat dalam aksi demonstrasi di berbagai wilayah. Berdasarkan laporan Tempo dan Kompas, sebanyak 295 anak ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan bulan Agustus 2025. Komnas HAM dan KPAI menyoroti bahwa proses hukum terhadap mereka tidak memenuhi standar perlindungan anak, bahkan diwarnai intimidasi dan ancaman. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah kritik dan kepedulian politik generasi muda kini telah dianggap sebagai kejahatan?
Generasi Z tumbuh dalam era digital dengan akses luas terhadap informasi, sehingga mereka mulai sadar akan ketimpangan sosial, korupsi, hingga ketidakadilan ekonomi dan politik yang terjadi di negeri ini. Mereka bukan sekadar mencari sensasi atau “ikut-ikutan demo”, melainkan ingin menuntut perubahan atas realitas yang mereka saksikan setiap hari. Namun sayangnya, kesadaran politik itu justru dibungkam dan dikriminalisasi dengan label “anarkisme”. Stigma ini sengaja diciptakan agar pemuda takut bersuara dan kehilangan keberanian untuk mengoreksi penguasa.
Inilah wajah nyata demokrasi–kapitalisme: mereka mengklaim menjunjung kebebasan berpendapat, tetapi hanya memberi ruang pada suara yang sejalan dengan kepentingan penguasa dan korporasi. Ketika generasi muda mulai kritis dan berani menentang kebijakan zalim, maka tangan kekuasaan segera menindas dengan dalih “penegakan hukum” dan “stabilitas nasional”. Padahal, sistem yang menindas suara kebenaran bukanlah demokrasi sejati, melainkan bentuk otoritarianisme terselubung.
Jadi solusinya, Arahkan Kesadaran Politik pada Perubahan Hakiki
Pemuda sejatinya adalah “agent of change” tonggak kebangkitan umat dan pendorong perubahan masyarakat. Islam memuliakan peran pemuda dengan menjadikan mereka sebagai penjaga risalah dan pelanjut perjuangan Rasulullah ﷺ. Dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban setiap Muslim, termasuk mengoreksi penguasa yang berbuat zalim. Membungkam suara kritis berarti menutup jalan menuju kebaikan dan keadilan.
Karena itu, kesadaran politik Gen Z harus diarahkan bukan pada sekadar aksi emosional, tetapi pada perjuangan ideologis untuk menegakkan sistem Islam kaffah sistem yang menempatkan keadilan sebagai pilar, bukan kekuasaan sebagai tujuan. Dalam sistem Khilafah, pendidikan akan membentuk pemuda berkepribadian Islam, berpikir mendalam, dan berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang terarah dan beradab.
Hanya dengan sistem Islam, suara pemuda tidak akan dikriminalisasi, tetapi dihargai sebagai bagian dari dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar. Dari merekalah, perubahan sejati akan lahir perubahan yang bukan sekadar kosmetik politik, melainkan menuju ridha Allah dan kemuliaan umat.
Wallahu a’lam bish-shawab.