Suarakampus.com- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana, mengapresiasi mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang telah menyelesaikan program magang. KPI terus berupaya melibatkan kampus dalam program kerja agar mahasiswa memahami proses pengawasan penyiaran sesuai aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pada Kamis (18/12).
“Meskipun dalam proses magang, namun hasil pemantauan yang dilakukan posisinya sama dengan staf KPI untuk dijadikan bahan pertimbangan yang akan dibawa saat Pleno Sanksi Komisioner,” tanggapnya.
Amir mengungkapkan, bentuk kerja sama meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengajaran maupun pengabdian kepada masyarakat. Setiap kerja sama yang dilakukan memiliki keterbukaan peluang untuk memberikan dampak kepada kedua belah pihak.
“Kerja sama bisa dalam berbagai tingkat, mulai dari Memorandum of Understanding (MoU), Momerandum of Agreement (MoA), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tingkat universitas, fakultas, hingga prodi,” ujarnya.
Amin juga mengatakan, KPI sangat terbuka dalam memberikan data terkait penyiaran sesuai aturan yang berlaku. Dosen dan mahasiswa dapat mengakses data dengan mudah terkait tren penyiaran nasional, baik untuk kepentingan skripsi maupun publikasi ilmiah.
“Setiap data regulasi atau buku penyiaran dapat diakses secara gratis oleh pihak manapun dari situs web KPI, termasuk kalangan kampus,” jelasnya.
Amin menyatakan, beberapa poin utama terkait kerja sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Misalnya dalam pengajaran, KPI bisa mengisi sebagai narasumber dalam berbagai forum.
“Misalnya juga dalam pengabdian masyarakat, KPI berharap kampus bisa mengembangkan Kampus Peduli Penyiaran yang diisi dengan berbagai kegiatan,” katanyan.
Ia menyatakan, langkah strategis yang dilakukan adalah kerja sama dalam menyelenggarakan Seminar Nasional Penyiaran bertema kebencanaan saat penandatanganan MoU. Pada kegiatan berikutnya, kedua belah pihak akan membicarakannya lagi.
Terkait kompetensi khusus, Amin berharap mahasiswa dapat menyerap kompetensi pemahaman aturan dan analisis kesesuaian konten penyiaran
“Dengan memiliki dua kompetensi itu, maka mahasiswa bisa menilai kualitas konten yang diproduksi oleh lembaga penyiaran. Bagi mahasiswa magang agar bisa berkolaborasi dalam sosialisasi P3SPS pada masyarakat luas,” harapnya.
Senada dengan itu, Sofi Asri, mahasiswa magang UIN IB, menyatakan kesannya dengan keterbukaan para staf dan komisioner. Proses magang di KPI Pusat memberikan banyak pembelajaran, serta peningkatan berfikir kritis dan ketelitian dalam bertugas.
Dengan adanya MoU nanti, mereka sangat menantikannya dengan semangat. Selain untuk menambah pengalaman, jaringan ini bisa dirasakan oleh generasi setelah mereka.
“Selain itu, komunikasi yang efektif bersama Bapak Amir Shabana, koordinator bidang pemantauan, para tenaga ahli, dan analis yang komunikatif dan membimbing kami layaknya rekan kerja,” ujarnya.
Sofi menjelaskan, tantangan terbesar saat magang adalah menjaga objektivitas. Sebagai penonton, mereka punya selera sendiri, tetapi sebagai pemantau isi siaran di KPI, mereka harus fokus pada pasal-pasal P3SPS.
“Kami merasa benar-benar diberdayakan dan dianggap sebagai bagian dari tim profesional ini, bukan sekadar mahasiswa pembantu administrasi, tetapi bagian dari tim pemantauan,” jelasnya.
Ilmu teori komunikasi dan etika regulasi yang dipelajari saat kuliah berkesinambungan dengan tugas disini. Namun, di KPI melihat langsung dari sisi praktisnya secara detail dan menjaga kualitas penyiaran untuk publik.
Sofi berpesan, kepada mahasiswa UIN IB agar tidak ragu keluar dari zona nyaman. Magang di instansi pusat seperti KPI memberikan jaringan dan pengalaman yang tidak ada di buku teks.
“Kami harap, MoU ini terus berjalan lancar sehingga generasi selanjutnya bisa merasakan pengalaman yang sama,” harapnya. (Lya)
Wartawan: Wildatul Khoiriah (Mg)