MCU Maba UIN IB 2026 Tak Wajib di Kampus UIN

PSK UIN dan Rumah Sakit Siti Rahmah. Sumber : Redaksi Suarakampus.

Suarakampus.com – Pelaksanaan Medical Check-Up (MCU) mahasiswa baru UIN Imam Bonjol Padang 2026 tak wajib dilakukan di kampus setelah muncul polemik mengenai tempat pelaksanaan pemeriksaan, Selasa (11/8).

Manager Pusat Bisnis UIN IB, Muhammad Firmansyah mengatakan, pelaksanaan MCU dijalankan Unit Bisnis berdasarkan kebijakan pimpinan.

Menurutnya, Unit Bisnis bertugas mencari pendapatan bagi UIN IB melalui kerja sama dengan pihak eksternal. Salah satunya melalui program MCU.

Dalam prosesnya, terdapat lima fasilitas kesehatan yang mengajukan penawaran kepada kampus. Lima fasilitas tersebut terdiri dari RS Mutiara Bunda, RS Islam Siti Rahmah, Klinik Desta Mara, Klinik Mercu Jaya Bakti dan Klinik Azibar Annas.

Seluruh surat permohonan kemudian diserahkan kepada pimpinan, yang kemudian menentukan fasilitas kesehatan yang dipilih
“Dari proses tersebut, Siti Rahmah terpilih untuk menjalin kerja sama,” tuturnya.

Kerja sama UIN IB dengan RS Islam Siti Rahmah kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tertanggal 20 Juli 2026.

Firmansyah mengatakan polemik muncul setelah terdapat promosi MCU dari RS Mutiara Bunda kepada mahasiswa baru.

Kata dia, promosi dilakukan salah seorang mahasiswa yang mengarahkan mahasiswa baru melakukan MCU melalui RS Mutiara Bunda.

Persoalan itu kemudian dibahas bersama pimpinan. Firmansyah mengatakan hasil pembahasan membuat MCU mahasiswa baru 2026 tidak diwajibkan dilakukan di UIN IB.

“MCU 2026 tidak diwajibkan di UIN IB karena perkara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Miftahul Hasanah yang diduga mempromosikan layanan MCU RS Mutiara Bunda mengatakan, mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan langsung dimana saja.

Mita menuturkan, mahasiswa dapat menentukan fasilitas kesehatan berdasarkan pertimbangan.
“Seperti harga, lokasi dan kecepatan pelayanan,” tuturnya.

Ia juga membantah dugaan mengenai pemaksaan kepada mahasiswa baru untuk tidak mengikuti pelaksanaan MCU di kampus UIN.

”Saya hanya membantu mahasiswa baru,” sebut dia.

Sementara itu, Rae dari pihak Klinik UIN IB mengatakan, dalam pengumuman MCU mahasiswa baru, disebutkan pemeriksaan dapat dilakukan di lembaga resmi.

“Tidak ada disebutkan harus di UIN IB,” ujarnya.

Rae juga menyebutkan pelaksanaan MCU seharusnya menjadi tugas pihak klinik.
“Mekanisme yang seharusnya, pihak klinik yang mencari kerja sama,” sebutnya.

Keterangan Firmansyah dan Rae berbeda mengenai kebijakan awal MCU 2026. Firmansyah menyebut MCU awalnya diwajibkan dilakukan di UIN IB sebelum kebijakan berubah setelah polemik, sedangkan Rae menyebut mahasiswa sejak awal bebas memilih fasilitas kesehatan resmi. (rar)

Wartawan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

MCU UIN IB Kembali Digelar, 300 Peserta Terdaftar di Hari Pertama

Next Post

Tarif MCU Maba UIN IB 2026 Turun dari Rp210 Ribu Jadi Rp170 Ribu

Related Posts