Suarakampus.com- Ahli Pers Imam Wahyudi ungkap alasan pengaduan berulang yang muncul akibat tidak kompetennya suatu media. Hal tersebut disampaikan saat diskusi bersama Dewan Pers via live streaming YouTube, Kamis (21/03).
Imam Wahyudi mengatakan, alasan mengapa pengaduan itu diserahkan kepada dewan pers dikarenakan produk jurnalistik itu dibuat sebab adanya Itikad baik. “Sebagai sebuah produk dia dibuat dan dibimbing oleh kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dalam proses peliputan dan pembuatan berita ini sama dengan proses orang membawa pesawat. “Belajarnya ketika training saja bukannya langsung dibawa pesawatnya, seperti itu juga berita” ucapnya.
Ia menyebutkan, ketika kasus pengaduan berulang ini dilakukan oleh media profesional itu bukanlah suatu masalah. “Terjadi bukan karena substansinya melainkan karena caranya,” katanya.
Lanjutnya, ia menuturkan, media yang terlatih bukannya tidak pernah salah namun yang benar adalah bagaimana cara menyikapi kesalahan itu. “Prosedur jurnalisme itu ketika menerima ketika dikoreksi,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa kemerdekaan pers ini diberikan tak lain untuk membuat pers itu profesional. “Jika tidak kompeten berarti bukan bagian dari dewan pers ini,” sebutnya.
Ia menegaskan, profesionalisme ini merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat ditawar. “Seandainya semua itu dapat dilakukan dengan kafah, maka tidak akan ada lagi problem tentang pengaduan berulang,” tegasnya.
Di akhir diskusi, ia mengujarkan, media yang abal-abal adalah penumpang gelap di dalan lembaga pers dan tidak perlu dibela karena hak bela hanya milik media profesional. “Media profesional bukannya tidak pernah salah, namun ketika salah mereka sportif dan mau mengikuti semua prosedur yang berlaku,” tutupnya. (rhm)
Wartawan : Ulya Rahma Yanti (Mg)