Dewan Pers Ungkap Proses Penyelesaian Kasus Pers

Tangkapan layar saat live Youtube Dewan Pers. (Sumber : Ulya/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Pers, Yadi Hendriana ungkap proses penyelesaian perkara pers. Hal tersebut disampaikan saat diskusi bersama Dewan Pers melalui streaming YouTube, Kamis (21/03)

Yadi mengatakan secara umum masyarakat belum mampu memahami proses penyelesaian kasus yang ada. “Pasalnya, ada studi kasus yang dilakukan dari pengaduan pada tahun 2023,” ucap Dewan Pers.

Dalam materinya, ia menuturkan proses pelaporan dilakukan melalui layanan elektronik pada web atau apps. “Setelah masuknya pengaduan secara publik, barulah masuk ke dalam internal analisis,” katanya.

Lanjutnya, ia menyampaikan lakukan analisis hingga distribusi uraian kepada Dewan Pers. “Setelah di dalami akan lanjut dibutuhkan atau tidaknya proses mediasi,” lanjutnya.

Yadi juga mengungkapkan, alasan banyaknya kasus yang muncul di Dewan Pers adalah karena jumlah media terlampau. “Ketika saya tour ke daerah-daerah, Kepala Dinas (Kadis) Kementrian Komunikasi dan informatika (Kominfo) sering cerita bahwa mininal ada 120 media, dengan 514 kabupaten/ kota di Indonesia berarti berjumlah seluruhnya 61.800 media,” sebutnya.

Selanjutnya, ia mengatakan proses analisa konten dilakukan oleh 2-3 orang dan pleno di pengaduan memutuskan mediasi dilakukan melalui surat menyurat. “Prosesnya dengan pengadu dan teradu, namun jika tidak sepakat maka dilakukan Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) analisa konten yang melibatkan empat analisis pengaduan,” ujarnya.

Di akhir perkataan, ia menjelaskan telah terjadinya 97 persen pelanggaran yang dilakukan media online-digital pada tahun 2022-2023. “Ada 40 persen tidak verifikasi, 20 sumber tidak terpercaya, 20 tidak uji informasi, 10 prov seksual, dan juga 10 persen hoax,” tutupnya. (hkm)

Wartawan: Ulya Rahma Yanti (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pengaduan Berulang Terhadap Media: Imam Wahyudi Ungkap Faktor Penyebabnya

Next Post

Hampa di Atas Kesunyian

Related Posts
Total
0
Share