Suarakampus.com– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi Evaluasi Satu Tahun Prabowo-Gibran dari Parkiran Belakang Budiman Ulak Karang menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini diikuti sekitar 40 mahasiswa dari berbagai kampus untuk menyampaikan 14 tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah, Kamis (23/10).
Koordinator Lapangan, Bima Al-Hafiz mengungkapkan, peserta aksi berasal dari berbagai kampus di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 40 orang. “Ada dari kampus UNISBAR, UPERTIS, Baiturrahmah, Dharma Andalas, dan lainnya,” ucapnya.
Bima mengatakan, salah satu tuntutan utama yang disampaikan di kantor DPRD adalah evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena banyaknya kasus keracunan. “Masyarakat tidak membutuhkan MBG,” ujarnya.
Koordinator Lapangan menjelaskan, tuntutan lainnya menyangkut kejelasan kasus Pulau Sipora Mentawai yang belum selesai hingga kini. “Tuntutan PPN juga jangan terlupakan, dan represivitas aparat kepada mahasiswa,” ungkapnya.
Bima menambahkan, jika tuntutan sudah diterima langkah selanjutnya melakukan follow up untuk melihat realisasi dari pemerintah. “Kami mengharapkan ini semua segera terealisasikan,” harapnya.
Mahasiswa asal Universitas Dharma Andalas menyebutkan, ada 14 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah yakni:
- Menyelesaikan tuntutan 17 + 8 sebagai komitmen nyata terhadap suara rakyat
- Transparansi dan Efisiensi Kabinet Merah Putih
- Tingkatkan Akuntabilitas anggaran publik
- Evaluasi MBG
- Penegakkan hukum bersih dan bebas intervensi
- Stop kriminkriminalisasi
- Copot mentri bermasalah
- Sahkan RU Pro rakyat, perampasan aset PPRT
- Realisasikan 20% APBN
- Hentikan Ekspolitasi
- Tolak Proyek for estate
- Evaluasi Anggaran Pertahanan prioritaskan rakyat
- Perkuat Implementasi undang-undang TPKS
- Bebaskan tahan aksi karena berpendapat bebas
Mahasiswa itu berharap, seluruh tuntutan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera direalisasikan. “Tuntutan ini harus direalisasikan secepatnya ke pemerintah pusat,” tutupnya. (ver)
Wartawan: Elsa Mayora