Mahasiswa FDIK Tunggu Kepastian Jadwal Ujian Komprehensif

Potret Gedung FDIK di Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. (Sumber: Ihsan/suarakampus.com)

Suarakampus.com– Pelaksanaan Ujian Komprehensif Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) hingga kini belum dilaksanakan meskipun surat edaran terkait jadwal ujian telah beredar. Mahasiswa FDIK masih menunggu kepastian tanggal pelaksanaan ujian komprehensif, Selasa (13/01).

Berdasarkan pengumuman yang diterima mahasiswa pada 16 Desember 2025, ujian komprehensif dijadwalkan berlangsung pada 13-23 Januari 2026. Dalam surat tersebut juga dijelaskan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengikuti ujian.

Namun hingga kini, belum ada informasi lanjutan terkait teknis pelaksanaan ujian komprehensif tersebut. Kondisi ini membuat mahasiswa masih menunggu kejelasan dari pihak fakultas maupun program studi.

Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Imran Sepdianda menyebut, persiapan ujian terkendala pada pengurusan administrasi. “Mahasiswa harus menunggu seluruh nilai keluar sebelum transkrip bisa ditandatangani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendala tersebut dialami mahasiswa FDIK karena adanya ketentuan jumlah SKS yang harus dipenuhi sebelum mengikuti ujian komprehensif. Khusus mahasiswa KPI, nilai semester tujuh baru keluar pada 6 Januari 2026 sehingga pengurusan persyaratan baru dapat dilakukan setelahnya.

Selain itu, hingga saat ini materi resmi yang akan diujikan pada ujian komprehensif periode ini belum disampaikan kepada mahasiswa. Meski demikian, mahasiswa tetap berupaya mempersiapkan diri dengan mencari gambaran materi dari angkatan sebelumnya.

Mahasiswa KPI semester tujuh, Diah Oktia Wanda Sari mengatakan, ujian komprehensif tahun ini direncanakan dilaksanakan secara daring. “Pelaksanaan secara online cukup mempermudah proses pendaftaran dan pengumpulan berkas,” katanya.

Ia mengungkapkan, sempat terjadi kendala pada pengurusan Surat Keterangan Etik dan Kelakuan (SKEK) karena beberapa berkas tidak dapat diakses oleh pihak program studi. Kendala tersebut kemudian diatasi dengan kebijakan pendaftaran ulang bagi mahasiswa yang terdampak.

Mahasiswa berharap, pelaksanaan ujian komprehensif dapat berjalan lebih baik ke depannya. Mereka juga berharap kejelasan informasi disampaikan lebih awal agar tidak menghambat proses akademik.

Hingga berita ini diterbitkan, tim suarakampus.com telah menghubungi pihak ketua program studi terkait, namun belum mendapatkan tanggapan. (Ver)

Wartawan: Aisyah Nurlaili Arinda (Mg), Zahra Mustika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

UKT Penuh Dinilai Tak Adil Bagi Mahasiswa Akhir UIN IB Padang

Next Post

Lingkungan Yang Menata

Related Posts