Oleh : Khafid K.
(Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara)
Di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kemudahan mengakses informasi melalui internet memang membuka peluang besar untuk memperoleh pengetahuan, tetapi disisi lain juga melahirkan budaya instan yang mengurangi minat membaca secara mendalam. Tidak sedikit mahasiswa yang lebih memilih ringkasan materi daripada membaca sumber asli, lebih sering mengutip pendapat orang lain daripada membangun argumentasi sendiri, serta cenderung mengandalkan kecerdasan buatan tanpa melakukan kajian kritis terhadap informasi yang di peroleh. Kondisi ini menunjukan bahwa persoalan literasi dan kedisiplinan intelektual masih menjadi tantangan serius di lingkungan perguruan tinggi.
Fenomena tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi mahasiswa yang di harapkan menjadi agen perubahan dan kelompok intelektual dalam masyarakat. Salah satu tokoh pembaru islam yang pemikirannya masih relevan untuk menjawab tantangan ini adalah Jamaluddin al-Afghani. Al-Afghani di kenal sebagai seorang pemikir yang mendorong umat Islam untuk bangkit dari keterbelakngan melalui pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan, dan penggunaan akal secara rasional. Gagasnya lahir pada masa ketika dunia Islam mengalami kemunduran akibat kolonialisme, perpecahan, dan rendahnya perhatian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Meskipun hidup pada abad ke-19, pemikiran al-Afghani tetap memiliki relefansi yang kuat dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi pada era modern.
Salah satu gagasan utama Al-Afghani adalah pentingnya ilmu pengetahuan sebagai sarana kemajuan umat. Menurutnya, kemunduran yang dialami masyarakat Islam bukan disebabkan oleh ajaran agama, melainkan oleh sikap umat yang meninggalkan tradisi berpikir kritis dan semangat mencari ilmu. Ia meyakini bahwa agama dan ilmu pengetahuan tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam membangun peradaban yang maju. Pandangan ini memberikan pelajaran penting bagi mahasiswa saat ini. Sebagai bagian dari komunitas akademik, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk terus mengembangkan pengetahuan melalui kegiatan membaca, meneliti, berdiskusi, dan menulis. Budaya literasi yang kuat merupakan fondasi utama bagi lahirnya pemikiran yang kritis dan inovatif.
Namun realitas yang terjadi menunjukkan bahwa budaya literasi di kalangan mahasiswa masih menghadapi berbagai hambatan. Kehadiran media sosial yang menawarkan hiburan instan sering kali mengalihkan perhatian dari aktivitas membaca dan menulis. Banyak mahasiswa yang menghabiskan waktu berjam-jam untuk berselancar di media sosial, tetapi kesulitan menyelesaikan bacaan ilmiah yang hanya beberapa halaman. Akibatnya, kemampuan berpikir analitis dan argumentatif menjadi kurang berkembang. Dalam konteks ini, pemikiran Al-Afghani menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak dapat dicapai tanpa kesungguhan dalam menuntut ilmu. Mahasiswa perlu membangun kesadaran bahwa literasi bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi kebutuhan intelektual yang menentukan kualitas diri di masa depan.
Selain menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, Al-Afghani juga mendorong penggunaan akal secara rasional. Ia menentang sikap taklid buta yang menerima suatu pendapat tanpa kajian dan pertimbangan kritis. Menurutnya, umat Islam harus berani berpikir, mengkaji, dan mengevaluasi berbagai persoalan berdasarkan ilmu pengetahuan dan argumentasi yang kuat. Nilai ini sangat relevan dalam kehidupan akademik mahasiswa. Kampus seharusnya menjadi ruang bagi tumbuhnya tradisi berpikir kritis, bukan sekadar tempat menghafal teori. Mahasiswa perlu membiasakan diri untuk mempertanyakan suatu gagasan secara ilmiah, mencari sumber yang kredibel, serta menyusun argumentasi yang logis sebelum mengambil kesimpulan.
Kedisiplinan intelektual merupakan aspek lain yang dapat dipetik dari pemikiran Al-Afghani.
Kedisiplinan intelektual tidak hanya berarti rajin belajar, tetapi juga mencakup kejujuran akademik, konsistensi dalam mencari pengetahuan, serta tanggung jawab terhadap proses pembelajaran. Dalam dunia pendidikan tinggi, kedisiplinan intelektual tercermin dalam kebiasaan membaca referensi secara lengkap, menghindari plagiarisme, menghargai karya ilmiah orang lain, dan menyelesaikan tugas berdasarkan usaha sendiri. Sayangnya, perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru berupa meningkatnya praktik salin-tempel tanpa memahami isi tulisan. Jika kebiasaan ini terus berlangsung, maka mahasiswa akan kehilangan kemampuan berpikir mandiri yang menjadi ciri utama seorang intelektual.
Dalam perspektif Al-Afghani, kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan perlu mempersiapkan diri dengan membangun karakter intelektual yang kuat. Literasi yang baik akan membantu mahasiswa memahami berbagai persoalan sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan secara lebih mendalam. Sementara itu, kedisiplinan intelektual akan membentuk sikap bertanggung jawab dalam menghasilkan karya akademik yang berkualitas. Kombinasi antara literasi dan kedisiplinan intelektual inilah yang pada akhirnya akan melahirkan generasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Bagi mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, nilai-nilai yang diperjuangkan Al-Afghani memiliki makna yang sangat penting. Sebagai perguruan tinggi Islam, kampus tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk intelektual Muslim yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan perkembangan zaman. Mahasiswa perlu menjadikan membaca sebagai kebiasaan harian, memperbanyak diskusi ilmiah, aktif menulis opini maupun artikel penelitian, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan akademik yang dapat meningkatkan kualitas intelektual. Dengan demikian, kampus dapat menjadi pusat lahirnya generasi pembaru yang memiliki wawasan luas dan kepedulian terhadap persoalan umat dan bangsa.
Di era digital saat ini, semangat pembaruan yang dibawa Al-Afghani justru semakin relevan. Kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan, bukan hanya sebagai sarana hiburan semata. Mahasiswa memiliki kesempatan yang lebih besar dibanding generasi sebelumnya untuk mengakses jurnal ilmiah, buku elektronik, seminar daring, dan berbagai sumber pengetahuan lainnya. Namun kesempatan tersebut hanya akan memberikan manfaat apabila disertai dengan kesadaran untuk belajar secara sungguh-sungguh. Tanpa kedisiplinan intelektual, kemudahan akses informasi justru dapat menimbulkan kemalasan berpikir dan ketergantungan pada informasi yang belum tentu benar.
Pada akhirnya, pemikiran Jamaluddin Al-Afghani memberikan pelajaran berharga bahwa kebangkitan suatu masyarakat dimulai dari kebangkitan intelektualnya. Budaya literasi yang kuat dan kedisiplinan intelektual yang tinggi merupakan syarat penting bagi terciptanya generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman. Mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki tanggung jawab untuk menghidupkan kembali semangat mencari ilmu, berpikir kritis, dan berkarya secara produktif. Dengan meneladani nilai-nilai yang diperjuangkan Al-Afghani, mahasiswa tidak hanya akan menjadi individu yang unggul secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam membangun peradaban yang lebih maju, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai keilmuan. Inilah saatnya mahasiswa menjadikan literasi dan kedisiplinan intelektual sebagai gerakan bersama demi mewujudkan kampus yang lebih berdaya, masyarakat yang lebih cerdas, dan masa depan bangsa yang lebih baik.