Tarif MCU Maba UIN IB 2026 Turun dari Rp210 Ribu Jadi Rp170 Ribu

Gedung Rektorat UIN Imam Bonjol Padang. Sumber : Zahra Mustika.

Suarakampus.com – Tarif Medical Check-Up (MCU) mahasiswa baru UIN Imam Bonjol Padang 2026 turun dari Rp210 ribu menjadi Rp170 ribu setelah persoalan pelaksanaan MCU dibahas bersama pimpinan UIN IB, Selasa (11/8).

Manager Pusat Bisnis UIN IB Muhammad Firmansyah mengatakan tarif awal Rp210 ribu ditetapkan dalam kerja sama dengan RS Islam Siti Rahmah.

Menurut Firmansyah dari tarif tersebut terdapat bagian pendapatan untuk UIN IB sebesar Rp40 ribu per mahasiswa.

Namun setelah muncul persoalan dalam pelaksanaan MCU pihaknya bersama pimpinan membahas kembali tarif tersebut.

Hasil pembahasan membuat tarif MCU diturunkan menjadi Rp170 ribu.

“Yang awalnya Rp210 ribu tadi menjadi Rp170 ribu,” ujar Firmansyah.

Selain persoalan tarif Firmansyah mengatakan Unit Bisnis menjalankan kerja sama MCU berdasarkan kebijakan pimpinan.

Menurutnya Unit Bisnis bertugas mencari pendapatan bagi lembaga melalui kerja sama dengan pihak eksternal.

“Setelah mengadakan kontrak, berita acara, PKS, MoU dan lain-lain sehingga menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Firmansyah.

Sementara itu Rae dari pihak Klinik UIN IB memiliki pandangan berbeda mengenai kewenangan pengelolaan MCU.

Menurut Rae Unit Bisnis tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan MCU. Unit Bisnis menurutnya hanya menjadi saksi dalam pembuatan PKS sedangkan pelaksana MCU merupakan pihak klinik.

“Orang bisnis tidak ada wewenangnya dalam MCU, mereka hanya menjadi saksi pembuatan PKS dan yang menjadi pelaksana adalah orang klinik,” ujar Rae.

Rae mengatakan pelaksanaan MCU merupakan tugas pihak Klinik UIN IB. Pihak klinik juga seharusnya mencari kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

Ia menilai perubahan harga dari Rp210 ribu menjadi Rp170 ribu dapat menimbulkan pertanyaan dari mahasiswa baru.

“Kemarin harga 210 sekarang 170 tentu bertanya-tanya mereka, mereka mahasiswa bukan lagi anak SD yang selalu diarahkan,” ujarnya.

Menurut Rae jika tidak terdapat kerja sama resmi pungutan kepada mahasiswa, ini dapat dipersoalkan. (rar)

Wartawan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

MCU Maba UIN IB 2026 Tak Wajib di Kampus UIN

Next Post

Firmansyah Bawa Laporan Dugaan Penyimpangan Dana MCU UIN IB ke Kejati Sumbar

Related Posts