Suarakampus.com– Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menetapkan hasil putusan Tim Arbitrase sebagai solusi akhir dinamika organisasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Putusan ini diumumkan usai penyerahan hasil persidangan, penelitian, dan verifikasi oleh tim terkait, Kamis (20/06).
Ketua Senat Mahasiswa, Zikri Wildani Yahya menyampaikan, tim dibentuk melalui Surat Keputusan Nomor 012 Tahun 2025. “Tim Arbitrase bertugas menyelesaikan dinamika organisasi mahasiswa,” katanya saat diwawancarai wartawan suarakampus.com.
Zikri menjelaskan bahwa hasil sidang telah diserahkan secara kelembagaan kepada Senat Mahasiswa. “Penyerahan dilakukan usai verifikasi dan penelitian selesai,” ujarnya.
Ketua Senat menegaskan bahwa rapat lanjutan akan dilakukan untuk mengakhiri tugas tim secara administratif. “Meski semi-otonom, tim harus dibubarkan secara resmi,” tuturnya.
Zikri menyebutkan bahwa struktur kepengurusan DEMA yang baru sudah diserahkan oleh formatur terpilih. “Saat ini tinggal menunggu pelantikan dari Wakil Rektor III,” ungkapnya.
Ia menargetkan pelantikan dilaksanakan pada akhir Juni mengingat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata. “Kami sesuaikan dengan jadwal mahasiswa yang mengikuti KKN,” jelasnya.
Zikri mengingatkan bahwa proses panjang ini harus menjadi cermin bagi seluruh organisasi mahasiswa. “Aturan adalah pijakan utama kita,” tegasnya.
Ketua Senat menambahkan bahwa setiap organisasi wajib taat terhadap konstitusi lembaga. “Tidak ada artinya berorganisasi jika tidak mematuhi aturan,” tambahnya.
Zikri menegaskan komitmen Senat dalam mengawal jalannya organisasi sesuai Garis-Garis Besar Haluan dan Pokok. “Kami pastikan semuanya berjalan dalam koridor yang disepakati,” katanya.
Ia berharap formatur terpilih dapat memimpin DEMA secara kritis dan berpihak pada mahasiswa. “Kami ingin DEMA berpikir tajam dan berani bersikap,” pungkasnya. (ver)
Wartawan: Irfan Abib