Oleh : Habib Prananda
(Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang)
Pada tanggal 19 Juni 2026, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Ibuk Martin Kustati mengatakan dimedia Langgam “siap bekerjasama dengan penyidik terkait kasus korupsi yang menimpa UIN IB”. Maka dari itu, saya selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang merespon baik terhadap statement beliau dimedia tersebut dan siap mengawal apapun bentuk dugaan kasus korupsi yang menimpa kampus ini, demi terwujudnya Kampus yang bersih, dan bebas dari segala bentuk yang akan mencederai nama lembaga.
Pada tanggal 11 Agustus 2026, muncul berita di Tribunpadang.com terkait dugaan penyelewangan dana MCU UIN Imam Bonjol Padang, yang mana dijelaskan bahwasanya pada penerimaan Mahasiswa Baru 2023 terdapat aliran dana yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Postingan instagram resmi UIN Imam Bonjol Padang pada 11 Agustus 2023 bahwasanya untuk pembayaran MCU tersebut dibayarkan ke rekening BRI yang mangatas namakan Klinik UIN Imam Bonjol Padang. Sedangkan, yang tertera pada PKS (Perjanjian Kerjasama) antara pihak kampus dengan pihak vendor itu harus dibayarkan ke rekening BSI atas nama BLU UIN Imam Bonjol Padang. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya ketidaksesuain dalam proses pelaksanaan pendanaan MCU ini.
Saya menilai pengalihan rekening tujuan itu tidak dapat dibenarkan, karena penggunaan rekening alternatif atau tidak terdaftarnya rekening penampung awal dalam klausul PKS (perjanjian kerjasama) berisiko menabrak aturan tata kelola keuangan negara. Penyetoran dana secara utuh ke rekening BRI yang mengatasnamakan Klinik UIN memicu dugaan bahwa penetapan dana tersebut dikelola secara sepihak.
Apabila rekening BRI a/n Klinik UIN Imam Bonjol Padang belum terdaftar secara resmi sebagai rekening operasional resmi BLU, hal ini berpotensi dipersepsikan sebagai indikasi “REKENING LIAR” atau tidak akuntabel. Maka dari itu kami dari mahasiswa sangat mengapresiasi sikap bapak Firmansyah dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di UIN IB, saya juga menyarankan kepada segala unsur organisasi mahasiswa yang berada di UIN IB untuk mempelajari kasus tersebut serta memberikan pengawalan khusus terhadap niat baik bapak Firmansyah yang mengungkap dugaan kasus korupsi dan penyalahan birokrasi keuangan yang terjadi di UIN IB demi terciptanya UIN IB yang lebih bersih lagi untuk kedepanya.
Saya juga menyarankan kepada rektor dan segala unsur pimpinan terkait, untuk dapat melakukan langkah awal dalam menindak lanjuti kasus ini, memberikan teguran secara khusus atau memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan. Kami dari Senat Mahasiswa akan melakukan rapat internal dengan kepengurasan Senat Mahasiswa serta akan mengkonsolidasikan kepada seluruh Senat Mahasiswa fakultas. Saya juga berharap DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) juga bersikap akan hal ini, karna isu ini sebenarnya sudah lama mencuat dan juga pernah disuarakan melalui aksi demonstrasi di rektorat pada tahun 2025 silam, cuman tidak ada juga tindak lanjut baik dari rektor ataupun unsur pimpinan terkait seakan-akan pimpinan takut dalam membongkar kasus ini.
Ini menjadi tanda tanya bagi saya pribadi, apakah jikalau kasus ini terbongkar dapat menyeret nama-nama pejabat UIN lainnya atau mungkin pimpinan takut dalam menghadapi yang bersangkutan. Terkait hal ini sudah jelas bahwasanya pasti ada unsur permainan yang merugikan UIN IB oleh aktor-aktor busuk yang tidak bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan MCU pada tahun 2023 silam. Saya berharap segala unsur organisasi kemahasiswaan terutama DEMA-U harus menyikapi dan melakukan kajian mendalam terhadap hal ini.
Adapun jikalau DEMA-U tidak bersikap dalam dugaan kasus korupsi ini, saya dan kawan-kawan mahasiswa akan tetap bergerak secara kolektif sesuai dengan peran dan fungsi mahasiswa sebagai social control, mitra strategis ataupun mitra kritis untuk lembaga yang sama-sama kita cintai ini. Saya harap seluruh unsur dosen, tendik, dan mahasiswa memberikan kontiribusi terbaik untuk kemajuan lembaga kita ini. Kami sebagai mahasiswa yang mencintai UIN berpesan kepada ibuk rektor, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas, karna ini sudah menciderai kebersihan dan ketranparansian lembaga, dan kami juga meminta kepada ibuk rektor agar senantiasa memberikan keamanan dan perlindungan secara khusus kepada bapak firmansyah yang telah berani membongkar kasus ini.