Aparat Kepolisian Gabungan Kawal Seruan Aksi Demonstrasi Mahasiswa UIN IB Padang

Suarakampus.com– Ratusan aparat gabungan dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Padang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji berdatangan ke Kampus II UIN Imam Bonjol Padang. Hal ini dilakukan untuk  mengamankan jalannya seruan aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dalam menuntut hak-haknya.

Berdasarkan amatan tim suarakampus.com, aparat kepolisian sudah berdatangan sejak pukul 09.00 WIB tadi.

Sebelumnya tim suarakampus.com mencoba mengkonfirmasi, namun pihak kepolisian menolak untuk memberi keterangan.

Selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Fathur Fadli menilai aparat kepolisian tidak berhak masuk kampus, karena hal tersebut merupakan lembaga independen kemahasiswaan. “Kita menuntut hak-hak sebagai mahasiswa yang berkuliah di kampus ini dan tidak menyangkut instansi lain,” katanya, Rabu (23/11).

Lanjutnya, aksi ini dilakukan tanpa adanya sikap anarkis seperti terdapat di dalam Undang-undang nomor 28 tahun 1945 tentang Kebebasan berpendapat di muka umum. “Kita cuma menyampaikan keresahan-keresahan,” lanjutnya.

Kemudian, kata dia, berdasarkan  Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, pihak kepolisian tidak memiliki hak untuk mengamankan berjalannya aksi tersebut. “Sudah dijelaskan bahwa kebebasan akademik dan otonomi tanggung jawab pribadi civitas akademika yang wajib di fasilitasi oleh perguruan tinggi,” katanya.

“Kecuali seandainya ada aksi pencurian, barulah polisi turun tangan,” tambahnya. (nsa)

Wartawan: Asri Jamil (Mg) dan Febrian Hidayat (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Berikut Rangkaian Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UIN IB

Next Post

WR I Apresiasi Aksi Demonstrasi Mahasiswa UIN IB

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty