Suarakampus.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetapkan dua kawasan konservasi diawal tahun 2022, bertempat di Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan luas mencapai 44.932,29 hektare. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 Tahun 2022, wilayah Pangandaran dinobatkan sebagai kawasan konservasi di Jabar.
Sementara itu, Pasaman Barat dinobatkan sebagai kawasan konservasi yang bergerak di Sumbar merujuk pada Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2022. “Dengan adanya ketetapan ini, dapat menjadi langkah awal untuk melakukan pengelolaan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari dalam siaran pers, Minggu (30/01).
Tari mengatakan, penetapan kawasan konservasi ini oleh KKP, menjadi instrumen untuk melakukan percepatan pengelolaan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan. Langkah ini dapat menyelamatkan habitat, melindungi segala jenis spesies dan memberi manfaat untuk ekosistem. “Instrumen pengelolaan yang telah dirancang oleh KKP ini dapat juga menjaga kehidupan rakyat pesisir nantinya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 KKP menargetkan luas kawasan konservasi 13,93 juta hektare dengan menetapkan 81 kawasan konsevasinya. Sedangkan pada tahun 2022 ini, akan targetkan penetapan wilayah seluas 2 juta hektare untuk kawasan konservasi.
Kata dia, hal ini akan direalisasikan ke beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara. “Kemudian Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat,” pungkas Tari.
“Ketetapan ini juga sejalan dengan komitmen dari the Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14,” tambahnya.
Kendati demikian, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menuturkan bahwa terdapat 38.810,15 hektare luas kawasan konservasi di wilayah Pangandaran dengan subjek perlindungan penyu dan lobster.
Andi menegaskan, berdasarkan observasi yang dilakukan terhadap 6 jenis penyu di Indonesia, ada 4 jenis penyu yang berdiam di perairan Pangandaran seperti penyu hijau, penyu lekang, penyu tempayan dan penyu pipih. “Pangandaran ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan kategori taman, berfungsi mempertahankan dan meningkatkan kualitas hayati. Khususnya penyu yang merupakan biota yang harus dilindungi,” tutur Andi.
Sama halnya dengan Pangandara, Andi mengatakan, kawasan konservasi Pasaman Barat (Pasbar) juga ditetapkan sebagai konservasi kategori taman dengan luas 6.122,14 hektare. Pasbar yang terkenal dengan biota terumbu karang yang luasnya mencapai 79,74 hektare ini, menjadi pusat perlindungan terhadap terumbu karang dan juga penyu. “Luasnya ekosistem tersebut memacu kita untuk terus menjaga, serta memberikan manfaat untuk setiap kegiatan perikanan dan pariwisata,” sambung Andi.
Andi menyebutkan, bahwa Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menepatkan dua kawasan konservasi yaitu kawasan Pantai Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi dan kawasan konservasi Pulai Biawak Kabupaten Indramayu. Berbanding terbalik dengan Sumatera Barat yang memiliki lima kawasan konservasi yang telah ditetapkan. “Seperti Selat Bunga Laut Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, dan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman sebagai kawasan konservasinya,” ujar Andi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, akan berkomitmen penuh untuk tetap memprioritaskan keberlangsungan ekologi laut menunjang segala aspek kehidupan dalam masyarakat. “Ketika ekologi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, maka ini akan dapat membantu aspek ekonomi maupun sosial budaya masyarakat setempat,” ujar Sakti. (ndn)
Wartawan: Redaksi