Pendidikan Islam Sakit Bukan Karena Oknum

Ilustrasi perdebatan antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan. Sumber : Najwalin Syofura.

Oleh: Verlandi Putra
(Mahasiswa UIN IB Padang)

Ada narasi yang sering muncul setiap kali ada masalah di dunia pendidikan Islam. Ketika ada guru yang tidak amanah, ketika ada kepala madrasah yang korup, atau ketika lulusan lembaga Islam ternyata lemah akhlaknya, narasi itu segera muncul:

“Yang salah bukan sistemnya, yang salah oknumnya”.

Seolah sistem kita sudah baik-baik saja, tinggal kita isi dengan manusia-manusia yang lebih baik.

Narasi itu tidak sepenuhnya salah. Tapi ia juga tidak sepenuhnya benar. Dan justru di sanalah letak bahayanya, karena setengah kebenaran bisa lebih menyesatkan dari kebohongan penuh.

Manusia Dulu, Tapi Bukan Hanya Manusia

Islam memang menempatkan manusia sebagai titik awal perubahan. Allah tidak mengubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu mengubah dirinya sendiri. Sulaiman ar-Rasuli, ulama Minangkabau yang pemikirannya masih relevan hingga hari ini, menegaskan bahwa inti pendidikan adalah pembentukan akhlak. Seorang pendidik tidak cukup hanya pintar. Ia harus jadi uswah hasanah, teladan hidup yang bisa dilihat, bukan sekadar didengar ceramahnya.

Dalam konteks ini, menyalahkan oknum ada benarnya. Guru yang masuk kelas tanpa persiapan, kepala sekolah yang otoriter, pengelola yayasan yang mementingkan uang lebih dari mutu pendidikan, itu semua memang oknum. Mereka adalah aktor yang merusak proses. Dan memperbaiki mereka adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

Tapi masalahnya, oknum di pendidikan Islam Indonesia bukan lagi kasus langka yang bisa diselesaikan dengan nasihat personal. Ini sudah jadi pola yang berulang, meluas, dan sistemik.

Kita bicara soal data. Rata-rata nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional pada tahun 2019 hanya mencapai 54,77, jauh di bawah standar kompetensi minimum yang ditetapkan sebesar 70. Angka ini bukan sekadar statistik dingin. Ini artinya mayoritas guru kita tidak memenuhi standar dasar untuk mengajar dengan baik.

Lebih mengejutkan lagi, hasil UKG dari tahun 2015 hingga 2021 menunjukkan bahwa sekitar 81% guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum yang ditetapkan. Kalau 81% guru bermasalah, kita tidak sedang bicara soal oknum. Kita sedang bicara soal krisis sistemik.

Dan ini bukan hanya soal kompetensi akademik. Rendahnya kompetensi guru disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya kualifikasi akademik, minimnya pelatihan profesional yang merata, serta lemahnya pengawasan dan evaluasi kinerja guru yang objektif dan transparan. Semua itu adalah masalah sistem, bukan masalah niat individual.

Lebih jauh, data UNESCO dalam Global Education Monitoring menunjukkan bahwa masih terdapat 25% guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik, dan 52% belum memiliki sertifikat profesi. Setengah lebih dari tenaga pendidik kita belum punya bukti formal bahwa mereka layak mengajar. Ini bukan tentang keikhlasan yang kurang. Ini tentang sistem rekrutmen dan pembinaan yang gagal bekerja.

Kurikulum yang Sakit Bukan Karena Orangnya Jahat

Sekarang mari kita bicara soal kurikulum, yang sering luput dari kritik ketika kita sibuk menyalahkan oknum.

Penelitian tentang kurikulum pendidikan Islam di Indonesia menunjukkan adanya masalah yang terus berlangsung, seperti dikotomi antara ilmu agama dan ilmu sekuler, sentralisasi kurikulum, serta kelebihan muatan kurikulum. Ini bukan masalah yang muncul karena ada oknum jahat yang masuk ke Kementerian Agama. Ini adalah masalah paradigma yang sudah mengakar panjang, sejak zaman kolonial.

Sistem pendidikan Islam yang ada cenderung hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama semata. Di sisi lain, generasi Muslim yang menempuh pendidikan di luar sistem pendidikan Islam hanya mendapatkan porsi kecil dalam hal pendidikan agama, atau bahkan sama sekali tidak mendapatkannya. Dua kutub yang saling jauh dan tidak pernah benar-benar bertemu.

Dikotomi antara ilmu agama dan sains telah menyebabkan ilmu kehilangan jiwa spiritualnya dan berorientasi pada sekularisasi yang tidak utuh. Akibatnya, siswa madrasah mahir menghapal fiqh tapi tidak bisa berpikir kritis. Siswa sekolah umum lulus dengan nilai sains bagus tapi kehilangan kompas moral. Keduanya adalah korban dari sistem yang salah desain, bukan semata-mata dari guru yang salah niat.

Masih kuatnya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, serta lemahnya keterkaitan kurikulum Pendidikan Agama Islam dengan kebutuhan abad ke-21, menjadi latar belakang krisis yang terus berlangsung. Ini adalah pernyataan akademis yang seharusnya menjadi tamparan keras bagi siapa saja yang masih percaya bahwa masalah pendidikan Islam cukup diselesaikan dengan menceramahi guru tentang keikhlasan.

Sistem yang Lemah Akan Menghasilkan Oknum, Bukan Sebaliknya

Di sinilah poin kritis yang sering dilewatkan: sistem yang buruk tidak hanya gagal menyaring oknum. Sistem yang buruk secara aktif memproduksi oknum.

Ketika seorang calon guru tidak mendapat bekal yang memadai dari kampus, ketika setelah mengajar ia tidak pernah mendapat pelatihan yang relevan, ketika gajinya terlalu kecil sehingga ia harus bekerja sampingan dan tidak punya waktu untuk mempersiapkan pembelajaran, itu bukan tentang keikhlasannya yang kurang. Itu tentang sistem yang tidak mendukung dirinya menjadi guru yang baik.

Rendahnya upah guru honorer berdampak signifikan pada motivasi dan kualitas pengajaran mereka. Guru yang harus memikirkan kebutuhan ekonomi sehari-hari akan sulit untuk fokus pada pengembangan profesionalisme dan inovasi dalam pembelajaran, menciptakan siklus negatif di mana guru yang kurang termotivasi menghasilkan kualitas pendidikan yang rendah.

Ini bukan soal lemah iman. Ini soal sistem yang mendzalimi orang-orang yang harusnya menjadi tulang punggung peradaban Islam. Dan lembaga-lembaga pendidikan Islam berlabel agama pun tidak selalu bersih dari masalah ini. Institusi-institusi pendidikan Islam seharusnya berada di garis terdepan dalam mengkritik komersialisasi pendidikan, bukan malah menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Perbaikan Harus Bersifat Ganda

Para ulama yang serius memikirkan pendidikan tidak pernah memisahkan perbaikan individu dari perbaikan sistem. Abbas Abdullah dan pemikir-pemikir gerakan pendidikan Islam menekankan bahwa perubahan harus bersifat integral, tidak bisa sebagian-sebagian.

Individu yang baik tanpa sistem yang mendukung akan terkikis. Seorang guru yang bersemangat dan berilmu, jika diletakkan dalam sistem yang tidak memberinya ruang berkembang, tidak memberinya apresiasi, dan tidak memberinya beban mengajar yang wajar, lama-kelamaan akan menyerah. Sebaliknya, sistem yang baik tanpa individu yang amanah hanya akan jadi mesin birokrasi tanpa jiwa.

Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mengembangkan kebijakan dan strategi yang dapat memperkuat pendidikan Islam di Indonesia. Dengan perbaikan kebijakan yang tepat, pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas guru, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi, pendidikan Islam dapat menjadi kekuatan utama dalam mencetak generasi yang saleh, cerdas, dan siap menghadapi tantangan global.

Langkah konkretnya bukan rahasia. Diperlukan reformasi menyeluruh, pengembangan profesionalisme guru, serta integrasi pendidikan Islam dan pendidikan umum untuk menghasilkan lulusan yang seimbang dan kompetitif. Kurikulum yang mempertemukan tauhid dan sains bukan sekadar slogan. Ia adalah koreksi atas ratusan tahun pemisahan artifisial yang tidak pernah ada dalam tradisi keilmuan Islam klasik.

Jangan Berhenti di Setengah Kebenaran

Menyalahkan oknum itu mudah. Ia membuat kita merasa bahwa kita tidak perlu mengubah cara berpikir, tidak perlu reformasi besar, cukup ganti orangnya dengan orang yang lebih baik.

Tapi pendidikan Islam tidak butuh penyederhanaan seperti itu. Ia butuh kejujuran intelektual untuk mengakui bahwa masalahnya berlapis. ada individu yang memang perlu diperbaiki niat dan kapasitasnya, dan ada sistem yang perlu dirombak dari akarnya.

Dari perspektif Islam, keduanya adalah kewajiban. Perbaikan diri adalah perintah yang tidak pernah berhenti. Tapi amar ma’ruf nahi munkar juga mencakup koreksi terhadap struktur dan kebijakan yang zalim. Membiarkan sistem yang buruk berjalan sambil hanya menasihati individu agar lebih ikhlas adalah bentuk kemalasan intelektual yang tidak seharusnya ada di tengah umat yang diperintahkan untuk berpikir.

Pendidikan Islam yang ideal adalah yang mempertemukan guru berintegritas tinggi dengan sistem yang adil dan kurikulum yang utuh. Bukan salah satunya saja. Keduanya bersama, berjalan sinergis, atau tidak akan ada yang berubah secara berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Menjadi Alamat Bagi Pulangmu

Related Posts

Negara Itu Apa?

Oleh : Muhammad Rizki(Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam) Kehidupan manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah melahirkan ruang hidup…
Selengkapnya