Suarakampus.com- Perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang kembali buka akses peminjaman buku Senin (25/10) lalu. Pihak perpustakaan batasi peminjaman lima buku selama seminggu.
Pustakawan Ahli Pertama, Maizi Latifa mengatakan untuk proses peminjam buku sama seperti sebelum pandemi. “Namun, untuk masuk ke perpustakaan itu harus mengisi daftar hadir dan mengambil kartu merah terlebih dahulu,” katanya saat diwawancarai wartawan suarakampus.com, Rabu (17/11).
Lanjutnya, batas maksimal peminjaman buku bagi mahasiswa sebanyak lima buah buku selama tujuh hari. “Lebih dari batas waktu peminjaman, mahasiswa akan dikenakan sanksi berupa denda Rp1000 satu buku per hari,” ucap pustakawan itu.
Maizi menuturkan, mahasiswa tidak bisa meminjam buku jika tidak memiliki kartu perpustakaan. “Agar tidak terjadi kesalahan administrasi oleh pegawai pustaka, mahasiswa tidak dibenarkan meminjam kartu identitas temannya,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk saat ini belum ada pelayanan perpustakaan online secara intensif. “Semoga perpustakaan universitas dapat memaksimalkan pelayanan secara online seperti perpustakaan umum lainnya,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam (BKI), Rahmi mengatakan tidak ada kendala dalam peminjaman buku. “Hanya saja untuk proses perpanjangan peminjaman buku tidak bisa dilakukan,” katanya.
Rahmi berharap tata letak buku dikelompokkan sesuai fakultas yang ada. “Dengan begitu mahasiswa tidak kesulitan mencari buku yang diperlukan,” harapnya. (gfr)
Wartawan : Friana Faiqotul Izzah (Mg)