Tridarma Perguruan Tinggi Mesti Dimanfaatkan Pemerintah Daerah

Suarakampus.com- Alangkah kuatnya kebijakan politik pembangunan daerah bila didukung banyak perguruan tinggi. Pijakan akademik dan kebijakan politik akan membuat pembangunan tidak mudah beralih di tengah jalan.

Hal tersebut menjadi salah satu dasar, kerja sama antara Perguruan Tinggi (PT) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi sinergi pembangunan yang kokoh antara energi politik dan energi akademik. Dua institusi akan saling mendapat keuntungan legitimasi publik karena menjalankan tugas dan fungsi yang berorientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Demikian diungkapkan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Abdullah Khusairi usai lakukan penjajakan kerja sama dengan Pemko Bukittinggi dan Pemko Payakumbuh, Selasa (16/11).

“Pemerintah daerah mendapatkan landasan akademik dan ilmiah atas pembangunan yang dilaksanakannya, sedangkan perguruan tinggi akan mendapatkan nilai pengabdian tridarma perguruan tinggi yang lebih membumi karena menjalankan tugas sesuai dengan arah kebijakan politik,” ujar Khusairi.

Bila mana perguruan tinggi bersinergi saling dan kerja sama yang jelas, terukur, berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK), kedua belah pihak akan menjalankan peran dan tugas masing-masing, saling mengisi dan akan terasa manfaatnya untuk masyarakat.

“Pemda harus membutuhkan legitimasi akademik selain legitimasi politik dalam membangun. Agar pembangunan dilaksanakan berlandaskan pengetahuan (bases of knowledge), tidak hanya landasan kebijakan politik,” ungkapnya.

“Sedangkan bagi perguruan tinggi, ilmu pengetahuan yang dimiliki bukan hanya diam meja akademik saja. Selama ini, sebenarnya sudah berjalan tetapi tidak tercatat sebagai kerja sama. Misalnya daerah sudah menjadi objek penelitian dalam tugas-tugas akademik, seperti skripsi, tesis, hingga disertasi, ” tambahnya.

Tim Kerja Sama UIN Imam Bonjol Padang melaksanakan penjajakan kerja sama Pemko Bukittinggi dan Payakumbuh, diketuai Kepala Biro AAKK UIN Imam Bonjol Padang Hendri, Kepala LP2M Hulwati, Kabag dan Kasubag Kerjasama Mardius dan Syofniyanti.

Pihak Pemko Payakumbuh dan Pemko Bukittinggi antusias paparan Tim Kerja Sama UIN, serta akan ditindaklanjutkan dalam bentuk pertemuan lebih lanjut sesuai dengan peraturan-peraturan yang bisa mengikat, fokus dan terukur.

“Peralihan status jadi UIN dari IAIN membuka peluang lebih luas dalam kerja sama, kerja sama antar insitusi kini sudah menjadi kemestian,” ungkap Hendri di hadapan Kabag Kerja Sama Pemko Bukittinggi, yang juga bernama Hendri.

Kabag Kerja Sama Mardius menyatakan, kerja sama sudah menjadi tugas dan ukuran sebuah lembaga berkembang atau berperan. Kini justru diperketat dengan beberapa poin agar kerja sama benar-benar bermanfaat.

“Keputusan Dirjen Pendis No. 129 Tahun 2018, sejalan dengan Pemdagri No. 22 Tahun 2020 dalam keputusan tersebut ada 6 point yang penting diperhatikan untuk dilakukan, pertama, penjajakan, kedua Pembahasan, ketiga Pengesahan, ke empat pelaksanaan, kelima monitoring dan evaluasi,” ungkap Mardius.

UIN Imam Bonjol Padang menawarkan kerja sama bidang-bidang yang khusus, seperti Pembinaan Rumah Tahfiz, Pembinaan Rumah Tilawah, Sertifikat Halal, Kajian akademik seputar pembangunan bidang keagamaan. Hal ini akan melengkapi kerja sama Pemko dengan universitas lainnya yang ada di Sumbar. (gfr)

Penulis: Abdullah Khusairi

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Buka di Masa Pandemi, Pustakawan UIN Imam Bonjol: Proses Peminjaman Buku Masih Sama

Next Post

Cacat Prosedur Musema FUSA

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty