Suarakampus.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Muda Sumatera Barat (GAM Sumbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dilakukan dengan mengantongi lima tuntutan kepada institusi, Rabu (16/7).
Koordinator aksi, Ridho Kurnia mengatakan, demonstrasi dilatarbelakangi sejumlah persoalan hukum yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah. Salah satunya terkait kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
“Kami merasakan keresahan yang sama terhadap kondisi hukum di Indonesia,” ujarnya.
Ridho menilai, aparat penegak hukum seharusnya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Namun menurutnya, kondisi saat ini justru menunjukkan ketidakkonsistenan penegakan hukum.
“Hal ini dipertontokan secara jelas kepada masyarakat melalui berbagai drama dan ketidakkonsistenan dari kejaksaan saat ini,” katanya.
Lima Tuntutan GAM Sumbar
Dalam aksi tersebut, GAM Sumbar menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan, yakni:
1. Menangkap dan mengadili Jampidsus Febrie Ardiansyah.
2. Memeriksa dan menggeledah seluruh rumah serta aset usaha milik Febrie Ardiansyah.
3. Menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga membantu Jampidsus.
4. Melakukan reformasi di tubuh Kejaksaan.
5. Mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang dinilai lamban dan kurang transparan dalam menangani dugaan kasus korupsi di Kabupaten Pasaman Barat.
Ridho juga menyoroti respons Kejati Sumbar yang selama ini dinilai hanya menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kalimat itu sudah berkali-kali kami dengar. Sekarang kami ingin bukti nyata dari pernyataan tersebut,” tegasnya.
Dua Kali Berunjuk Rasa di Pasaman Barat
Ridho mengatakan, sebelum menggelar aksi di Kejati Sumbar, GAM Sumbar telah dua kali berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Menurut pengakuannya, aksi kemudian dilanjutkan ke Kejati Sumbar karena proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat.
“Dengan harapan proses hukum bisa lebih cepat,”ujarnya.
Ia berharap seluruh proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan. Selain itu, evaluasi terhadap kinerja kejaksaan di seluruh wilayah Sumbar perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap oknum-oknum yang disebutkan dalam tuntutan tidak ada lagi di lingkungan Kejaksaan di Sumatera Barat,” tutupnya.
Kejati Sumbar Akan Evaluasi Tuntutan
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Saldi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi.
Menurutnya, beberapa persoalan yang menjadi tuntutan saat ini masih dalam proses penanganan dan akan menjadi bahan evaluasi.
“Beberapa kasus yang menjadi tuntutan saat ini sedang dalam proses dan akan menjadi evaluasi untuk ke depannya,” pungkasnya. (Raf)
Wartawan: Silvi Amelia