HMI Padang Sebut Penjemputan Fadil Jadi Preseden Buruk Bagi Gerakan Mahasiswa

Sumber Foto : Langgam.id

Suarakampus.com- Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang, Michael Firmansyah menilai, penjemputan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat dapat menjadi preseden buruk bagi gerakan mahasiswa, Kamis (16/07).

Michael Firmansyah mengatakan, negara menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, tindakan mendatangi rumah peserta aksi tidak dapat dibenarkan karena telah memasuki ranah privat.

“Hadirnya Kejati ke rumah peserta aksi kami anggap sebagai bentuk intimidasi karena sudah masuk ke ranah privat,” katanya kepada Suarakampus.com.

Michael menilai penjemputan itu dapat menjadi preseden buruk bagi gerakan mahasiswa karena memicu rasa takut untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

“Kami khawatir mahasiswa takut melakukan demonstrasi dan orang tua bisa melarang anaknya ikut aksi. Akibatnya, negara kehilangan kontrol sosial dan dikhawatirkan mengarah pada praktik otoriter,” ujarnya.

Selain itu, ia memandang pemanggilan yang dilakukan pihak kampus kepada Fadil merupakan hal yang wajar selama bertujuan mengetahui kondisi mahasiswa, bukan untuk membatasi kebebasan menyampaikan pendapat.

Ia berharap aparat penegak hukum lebih mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menyikapi aksi mahasiswa.
“Jika membutuhkan keterangan, cukup undang mahasiswa secara resmi dan dengarkan apa yang menjadi aspirasi,” tutupnya. (Raf).

Wartawan : Zahra Mustika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Korlap Semmi Kritik Penjemputan Fadil oleh Kejati

Next Post

GMNI dan HMI Bantah Keterlibatan dalam Perayaan Ulang Tahun Wagub Sumbar

Related Posts