Kata Aulia Rizal, Persma Adalah Ekosistem Pers yang Harus Dilindungi

Sumber : Zahra Mustika/ Suarakampus.com

Suarakampus.com– Kode etik jurnalistik tidak hanya mengatur berita yang dipublikasikan media, tetapi juga perilaku wartawan dalam memperoleh informasi. Kode etik diperlukan agar wartawan dapat mengontrol dirinya dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, Sabtu (13/06).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aulia Rizal menjelaskan, pers memiliki posisi penting dalam sistem demokrasi. “Pers adalah pilar keempat demokrasi yang menjadi pengawas terhadap eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” jelasnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan tersebut harus dijalankan dengan berpedoman pada etika profesi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap dapat dipertanggungjawabkan. “Kita adalah pelayan informasi bagi masyarakat, tetapi bukan pelayan kekuasaan,” imbuhnya.

Ia menerangkan, kode etik merupakan bentuk pengaturan diri yang dibuat dan dijalankan oleh insan pers. “Kode etik diperlukan agar wartawan dapat mengontrol dirinya dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” terangnya.

Aulia menegaskan, kebebasan pers tidak diiringi dengan penyalahgunaan kewenangan oleh wartawan. “Wartawan harus mampu melakukan sensor terhadap dirinya sendiri melalui kode etik,” tegasnya.

Baginya, kepatuhan terhadap kode etik berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada media. “Semakin tinggi integritas dan kompetensi media, maka semakin besar pula kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan,” tuturnya.

Ia menuturkan, ruang lingkup kode etik tidak terbatas pada produk jurnalistik yang diterbitkan media. “Kode etik juga diterapkan dari cara wartawan memperoleh informasi,” tuturnya.

Aulia menilai, persma merupakan bagian dari ekosistem pers yang berhak memperoleh perlindungan selama menjalankan kerja jurnalistik secara konsisten dan berpedoman pada etika. “Selama menjalankan kerja-kerja jurnalistik secara terus-menerus dan berpedoman pada etika, persma merupakan bagian dari ekosistem pers yang harus dilindungi,” tutupnya. (rar)

Wartawan: Irfannov Zacky Aji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Redaksi dan Bisnis Jadi Dua Pilar Perusahaan Pers, Demikian Ujar Emil Mahmud

Next Post

Bedah Buku dan Film Arat Sabulungan Bahas Identitas Mentawai

Related Posts