Oleh : Muhammad Luthfi Kamal
(Mahasiswa Hukum Tata Negara)
Belakangan ini hubungan rakyat dan pemerintah terasa makin tegang. Menariknya, pemikiran politik Muhammad Abduh dari satu abad lalu, soal rakyat sebagai sumber kekuasaan, pentingnya konstitusi untuk membatasi kekuasaan, dan rakyat tidak wajib taat pada pemimpin yang melenceng, ternyata masih relevan buat memahami krisis kepemimpinan dan polarisasi politik yang kita hadapi sekarang.
Kenapa ini penting? Karena krisis kepemimpinan biasanya tidak muncul tiba-tiba. Awalnya dari kepercayaan rakyat ke pemerintah yang makin menipis, sementara kekecewaan publik tidak tersalurkan lewat jalur resmi. Kalau sudah begini, rakyat akhirnya turun ke jalan, dan masyarakat pun terbelah antara yang membela dan yang menolak pemerintah. Abduh sudah mengingatkan, kekuasaan yang kehilangan dukungan rakyat dan tidak dibatasi konstitusi, lama-lama akan kehilangan legitimasinya, sekuat apa pun kekuasaan itu.
Bukti nyatanya bisa dilihat dari survei. Survei gabungan Indikator, LSI, dan SMRC pada Maret 2026 mencatat 50,9 persen responden tidak setuju Indonesia ikut bergabung dalam Board of Peace. Sementara itu, survei Indikator awal 2026 menunjukkan TNI jadi lembaga paling dipercaya publik, sekitar 93 persen, padahal DPR justru jadi lembaga paling tidak dipercaya. Kalau dibaca pakai kacamata Abduh, ini artinya rakyat masih percaya pada institusi yang dianggap menjaga negara, tapi sudah skeptis sama lembaga politik yang seharusnya jadi wakil suara mereka.
Bukti paling segar ya demo mahasiswa pertengahan Juni 2026 ini. Pada 12 Juni 2026, ribuan mahasiswa demo di Jakarta menolak kebijakan pemerintahan Prabowo yang dinilai salah sasaran, dengan lima tuntutan utama dari BEM UI: setop pemborosan APBN, turunkan harga sembako dan BBM, hentikan program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, akhiri militerisme di ruang sipil, dan minta Prabowo mengakui kesalahan kebijakannya. Ditambah lagi rupiah yang melemah, harga BBM nonsubsidi naik, kasus korupsi mantan Kepala Badan Gizi Nasional yang menyeret program Makan Bergizi Gratis, dan gerakan yang merambat sampai Yogyakarta dengan tajuk “Menuju Indonesia Bangkrut”. Ini persis konsep ketaatan bersyarat ala Abduh: rakyat nggak wajib nurut kalau kebijakannya dianggap merugikan, dan demo yang meluas ini jadi bentuk koreksi rakyat yang paling sah, selama caranya tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Jadi, krisis kepemimpinan dan polarisasi yang kita alami sekarang bukan hal baru. Muhammad Abduh sudah membahasnya sejak lama: kekuasaan yang kehilangan kepercayaan rakyat, lembaga yang gagal mengawasi, dan elite yang lambat mengakui kesalahan, ujungnya pasti gejolak sosial. Solusinya bukan represi atau kompromi setengah-setengah, tapi kembali ke prinsip dasar bahwa kekuasaan harus tunduk pada konstitusi dan terbuka diajak musyawarah dengan rakyatnya, pelajaran lama yang ternyata masih pas buat Indonesia hari ini.