Suarakampus.com– Klinik Kampus III UIN Imam Bonjol Padang beroperasi pukul 07.30–16.00 WIB, Senin hingga Jumat. Di luar jam tersebut, layanan darurat tersedia melalui ambulans 24 jam dengan koordinasi Satuan Pengamanan (Satpam) kampus, Senin (7/9).
Hal tersebut disampaikan David Fajri, Perawat Klinik Kampus III, dalam wawancara mengenai jam operasional klinik. Ia menjelaskan, pelayanan klinik dimulai pada pagi hari dan berakhir pada sore hari.
“Klinik kampus 3 beroperasi sejak 07.30 hingga 16.00,” jelas David.
David mengatakan, pelayanan klinik mengikuti hari perkuliahan.
“Senin hingga jumat,” katanya.
Meski operasional berakhir pukul 16.00 WIB, kampus tetap menyediakan penanganan bagi mahasiswa atau civitas akademika dalam kondisi darurat.
“Untuk penggunaan ambulan tersedia 24 jam,” ujar David.
Menurut David, apabila terjadi kecelakaan diluar jam operasional, mahasiswa dapat berkoordinasi dengan Satpam.
Salah satu mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Safira, mengaku tidak mengetahui operasional klinik.
Ia pernah membutuhkan layanan kesehatan saat klinik tidak beroperasi, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.
“Waktu itu tidak ada perawat, jadi saya langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.
Menurut Safira, jam operasional yang baru diketahuinya saat ini, cukup selama layanan berjalan konsisten.
Hal serupa disampaikan mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Bunga. Ia belum mengetahui pasti jam operasional klinik. Menurutnya layanan kesehatan tetap dibutuhkan selama mahasiswa beraktivitas di kampus.
Bunga mengatakan mahasiswa yang mengalami kecelakaan atau sakit setelah klinik tutup akan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat berdasarkan pengalaman yang ia ketahui.
Terkait jam operasional, Bunga menilai waktu pelayanan saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa. (Fau)
Wartawan: Sofia Aulia Purnama (Mg), Haida Putri Lubis (Mg)