Suarakampus.com- Musyawarah Komisariat Mahasiswa (Mukosma) Fakultas Syariah tetapkan M Zikri Syaputra menjadi Ketua Umum (Ketum) terpilih Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Hukum Keluarga UIN Imam Bonjol Padang 2024. Pemilihan dilaksanakan di Gedung I Fakultas Syariah, Kamis (22/02)
Ketua Panitia HMP HK, Rifqan menyebutkan bahwa untuk calon Ketum ada ketentuan yang harus dipenuhi. “Di antaranya surat rekomendasi dari Wakil Dekan (WD) III, surat pernah mengikuti pelatihan kepemimpinan dasar, dan menunjukkan surat mahasiswa aktif kuliah,” sebutnya.
Sementara itu, Zikri selaku Ketua Umum (Ketum) Terpilih mengatakan, rasa syukur dapat di amanahkan sebagai Ketum HMP HK. “Setelah saya terpilih, Alhamdulillah saya sangat bersyukur karena mendapat kesempatan untuk mengoptimalkan potensi-potensi mahasiswa Hukum Keluarga,” sebutnya.
Lanjutnya, ia mengungkapkan telah mempersiapkan diri dengan maksimal sebelum mencalon sebagai Ketum HMP. “Persiapan itu pasti, Alhamdulillah dengan izin Allah dan niat yang baik begitu juga dari restu orang tua dan kawan – kawan,” sampainya.
Selain itu, ia menyebutkan memiliki visi menjadikan HMP Hukum Keluarga sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan mahasiswa, dalam akademik dan non akademik. “Menjadikan mahasiswa agar kritis, aktif, inovatif, serta menjunjung tinggi nilai nilai integritas sehingga menjadikan mahasiswa agen perubahan dalam memperkuat institusi Hukum Keluarga di kampus dan di luar kampus,” jelasnya.
Ia berharap HMP Hukum keluarga menjadi lebih bersinergi dalam kepengurusandan menjadi acuan. “Semoga di dalam nya jaya dan panutan bagi HMP lain,” pungkasnya. (hkm)
Wartawan: Irvansyah Rambe (Mg)