Suarakampus.com– Masa tunggu pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang belum memiliki ketentuan jelas saat ini. Wakil Rektor II Lukmanul Hakim mengatakan kampus sedang menyiapkan skema bantuan dan aturan agar mahasiswa dengan kendala ekonomi tetap dapat melanjutkan kuliah, Kamis (01/10).
Lukmanul mengatakan, mahasiswa yang keberatan dengan nominal UKT dapat menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak rektorat untuk dihimpun dan diproses. “Masukkan surat ke rektor, apa kendalanya, nanti kita himpun,” katanya.
Mengenai mekanisme dan waktu penyelesaian pengajuan tersebut, pihak kampus masih menyusun aturan yang akan menjadi pedoman. “Sekarang sedang menggodok aturan itu, memang harus ada aturannya,” jelasnya.
Ia menyebut penurunan UKT bukan satu-satunya solusi karena dapat berdampak terhadap pengembangan kampus sebagai Badan Layanan Umum (BLU). “Kalau penurunan UKT ini merugikan lembaga, jadi kita cari skema lain yang meringankan beban mahasiswa,” ujarnya.
Salah satu alternatif yang dipertimbangkan ialah pembayaran UKT secara bertahap sesuai kemampuan mahasiswa. “Bisa saja UKT diangsur, paling lambat sebelum ujian semester sudah lunas, atau selambat-lambatnya sebelum” tuturnya.
Selain cicilan, kampus juga mempertimbangkan kerja sama dengan pihak eksternal untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT. “Bisa juga kita bekerja sama dengan bank atau perusahaan untuk membantu mahasiswa terkait UKT,” ungkap Lukmanul.
Sementara itu, mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Hayyatun Najmi pernah menyampaikan keluhan melalui tautan pengaduan UKT pada awal semester pertama, tetapi belum mendapatkan tanggapan. “Seharusnya keluhan mahasiswa ditanggapi dan ada solusi yang jelas bagi mahasiswa yang keberatan dengan UKT,” sampainya.
Hal serupa disampaikan, mahasiswa KPI, Nadia Mawarni, ia mengaku belum pernah mengajukan banding karena minimnya informasi mengenai mekanisme pengurangan UKT. “Saya belum pernah, saya rasa banding UKT ini tidak efektif karena jarang ada informasi tentang penurunan UKT,” katanya.
Nadia Mawarni berharap pihak kampus memberikan keringanan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dalam memenuhi pembayaran UKT. “Saya berharap UIN bisa memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa yang memang kondisi ekonominya tidak memungkinkan,” harapnya. (Fau)
Wartawan : Zahra Zaqhira Pilli (Mg)
Masa Tunggu Banding UKT Belum Memiliki Ketentuan Jelas