Pakar Sejarah UIN IB Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Potret Presiden Soeharto terpajang di Istana Negara saat prosesi kenegaraan, Selasa (12/11/2025). Foto: BBC.

Suarakampus.com– Kebijakan pemerintah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto terus menuai gelombang penolakan. Kritik tajam kini datang dari kalangan akademisi dan pemerhati sejarah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

Fikrul Hanif, sang akademisi, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tersebut.

“Sebagai pemerhati sejarah dan pernah merasakan pendidikan di masa Orde Baru, tentu saja saya menolaknya,” tegas Fikrul kepada Suarakampus.com, Selasa (12/11).

Ia menilai, penganugerahan ini bukan hanya keliru, melainkan sebuah bentuk pemutarbalikan sejarah yang nyata. Lebih dari itu, Fikrul menyebut langkah ini sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998 yang diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Bagi Fikrul, gelar pahlawan untuk Soeharto merupakan penghinaan sistematis terhadap jutaan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi selama 32 tahun pemerintahannya berkuasa.

Ia mengingatkan bahwa negara justru memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi dan memenuhi hak asasi warganya, bukan mengistimewakan pelaku kejahatan kemanusiaan.

“Pemberian gelar tersebut bertentangan dengan mandat konstitusi dan keadilan yang diamanatkan Reformasi 1998,” ujarnya.

Fikrul pun membedakan antara kesalahan personal dan kejahatan negara. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di era Orde Baru bukanlah sekadar “kesalahan” yang dapat dimaafkan dengan mudah.

“Masalahnya adalah ini bukan kesalahan, tapi kejahatan yang tergolong most serious crimes, yang secara hukum tak bisa diputihkan,” ungkapnya dengan tegas.

Dia kemudian membeberkan rentetan bukti sejarah yang tak terbantahkan. Selama lebih dari tiga dekade, Soeharto, menurutnya, bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM berat.

Fikrul menyebutkan secara rinci, mulai dari peristiwa genosida 1965–1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982–1985, hingga Tragedi Tanjung Priok 1984 dan Talangsari 1989.

Kekerasan sistematis lainnya, lanjutnya, juga terjadi di Aceh, Timor Timur, dan Papua. “Termasuk juga penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997–1998 dan banyak lagi,” tambahnya.

Ironisnya, hingga detik ini, jutaan korban dan keluarga mereka masih terengah menuntut haknya. Mereka, kata Fikrul, belum mendapat keadilan, kebenaran, apalagi pemulihan yang semestinya.

Negara sendiri sebenarnya telah mengakui berbagai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Pengakuan itu tercantum dalam Ketetapan MPR di awal reformasi dan bahkan ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2023.

“Namun sampai saat ini, tak satu pun pelaku utama, termasuk Soeharto, pernah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tuturnya.

Fikrul menilai pemberian gelar ini adalah puncak dari serangkaian kebijakan yang mengubur cita-cita reformasi. Ia melihat ada pola sistematis yang mengkhianati semangat 1998.

Dia mencontohkan, mulai dari upaya pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, hingga proses pengusulan dan penetapan gelar pahlawan ini.

“Semua kondisi ini berbeda dengan penegasan Mendikbud yang menilai kepantasan menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional disebabkan jasa-jasanya di bidang militer dan pembangunan,” kata Fikrul membandingkan.

Namun, bagi Fikrul, alasan jasa di bidang militer seperti dalam Serangan Umum 1 Maret atau Operasi Mandala, tidak bisa menutupi noda kejahatan kemanusiaan yang jauh lebih besar dan masif.

“Politik akomodatif ini tidak bisa diterapkan dalam masa bersamaan. Logika akal sehat pun menolak,” ucapnya.

Keputusan kontroversial ini, menurutnya, juga menjadi bukti bahwa sebagian besar masyarakat kita masih gagal mengambil pelajaran dari sejarah. Budaya lupa yang mengakar dinilainya sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.

“Mereka sebenarnya sudah paham karakter anak bangsa yang sebagian besar suka lupa dan tidak mengarifi sejarah yang telah berlalu. Bila ini terjadi, berbahaya untuk generasi berikutnya,” lanjutnya.

Di akhir wawancara, Fikrul berharap pemerintah tidak mengulang kesalahan serupa di masa depan. Menurutnya, masih banyak pejuang sejati yang lebih layak menyandang gelar pahlawan nasional.

“Orang yang mati bersimbah darah di medan juang, bukan pengkhianat negara, sampai kini belum juga dianugerahi gelar pahlawan nasional,” tuturnya.

Ia menegaskan, gelar pahlawan seharusnya menjadi penghargaan tertinggi bagi mereka yang tulus mengabdi, bukan alat legitimasi politik bagi penguasa.

“Stop politisasi terhadap gelar ini. Bila tidak, kita tidak pernah menghargai orang yang tulus mengabdikan dirinya pada negara ini,” tutup Fikrul. (ver)

Wartawan: Muhammad Ibrha Nefdrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

NGOPI HMP KPI: Sulap Obrolan Santai jadi Kawah Candradimuka Kaderisasi

Next Post

LPM Suara Kampus UIN IB Gelar Liputan Lapangan dan Pengukuhan Anggota Baru

Related Posts