Sebuah Kajian Atas Kebijakan Kampus

Oleh: Daniel Osckardo
(Mahasiswa Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang/Anggota KALaM Konstitusi)

Nyanyian pembuka: Jeritan orang-orang bisu

Semestinya hidup memang harus dijalani dengan banyak bersyukur. Di samping menginjak pedal gas seambisius-ambisiusnya untuk sampai kepada tujuan yang dicitakan, orang mesti ingat; sekali-kali harus menarik tuas rem. Orang-orang bisu. Bisu adalah sebuah kemalangan dan kekurangan dalam pandangan umat manusia. Padahal orang bisu adalah orang yang paling mesra. Bahasa mereka hanya mampu dipahami Tuhan. Jika bisu adalah hadiah dari Tuhan, dibisukan adalah cerita yang lain.

Pidi Baiq dalam sebuah syairnya paham betul akan hal ini: rakyat adalah orang-orang bisu yang diambil suaranya sewaktu pemilu. Aih, kita sampai disini lagi. Politik keparat. Lupakan. Ada orang yang punya suara namun tidak berani bicara. Ada yang ingin bicara, tapi buat apa jika itu adalah bunuh diri. Jadilah mereka yang dibisukan itu berbisik-bisik. Satu berbisik, dua tiga bisikan. Lambat laun berubah menjadi jeritan.

Ada dua preposisi; pertama bisikan-bisikan dari mereka yang terpaksa bisu karena mereka tidak punya power untuk bicara. Maka tugas kita adalah bagaimana menyediakan medium untuk mengantarkan bisikan atau bahkan jeritan ini kepada tempatnya. Kedua posisi yang hendak dituju dari bisikan-bisikan itu, sejauh apa bisa menangkap suara.

Menyoal kebijakan kampus

Seorang mahasiswa menyampaikan keluhannya kepada saya. Dia merasa kecewa melihat pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih dahulu keluar daripada kebijakan sistem perkuliahan di semester yang akan datang. Tentu saja kesannya adalah pihak birokrat lebih mementingkan pemasukan dari mahasiswa daripada apa yang terbaik yang bisa diberikan oleh pihak kampus kepada mahasiswa semester yang akan datang.

Saya kira poinnya adalah disaat pandemi memaksa kelumpuhan pelbagai sektor kehidupan, mahasiswa mengharapkan simpati dari pihak kampus. Tanpa malu-malu, potongan uang kuliah itulah keinginannya. Atau dalam keadaan paling radikal: pembebasan uang kuliah. Ini bukanlah sebuah wacana yang tidak masuk akal. Justru sebaliknya wacana ini sangat terdengar masuk akal. Selama dua semester para mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus, tidak menerima pelayanan kecuali perkuliahan yang terkesan tidak terstruktur. Bisa saja kita ajukan keluh kesah betapa memuakkannya kuliah pandemi ini, tapi bukan disini tempatnya. Kaidahnya adalah memberi sesuatu mendapatkan sesuatu atau sebaliknya. Mahasiswa membayar uang kuliah selama dua semester tapi tidak menerima pelayanan penuh. Ini adalah masalah.

Kita tentu berharap yang terbaik untuk semua pihak. Terutama bagi kawan-kawan mahasiswa, semoga tidak ada yang putus kuliah. Namun jika keadaan terlihat tidak memungkinkan, saya mengajukan opsi solidaritas mahasiswa. Sebuah aksi pemogokan dan penolakan pembayaran UKT.

Cerita soal uang kuliah hanya satu dari sekelumit permasalahan. Berkesinambungan dengan hal tersebut, saya kira kawan-kawan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Sains dan Teknologi (SAINTEK) di Sungai Bangek hemat saya adalah yang paling dirugikan. Bagaimana tidak, secara hitung-hitungan mahasiswa di dua fakultas inilah yang uang kuliahnya paling mahal. Berikutnya mereka dipaksa menanggung biaya tambahan berupa transportasi minimal sepuluh ribu (Rp. 10.000,00) setiap hari.

Saya kira ini merupakan suatu kebijakan yang sangat tidak berpihak kepada mahasiswa. Jika mahasiswa itu pergi jalan-jalan, pergi touring, akan terasa wajar jika mahasiswa harus merogoh kocek lebih. Tetapi tidak demikian, mahasiswa itu pergi dari lingkungan kampus ke lingkungan kampus yang lainnya. Kalau saya boleh berpendapat maka sudah semestinya biaya itu dibebankan kepada keuangan kampus. Kita tentunya sepakat bahwa kampus dan mahasiswa semestinya mempunyai hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Setelah mahasiswa menunaikan kewajibannya dengan membayar uang kuliah, maka pihak kampus harus memberikan hak mahasiswa. Dan salah satu hak mahasiswa—FEBI dan SAINTEK—mendapatkan pelayanan transportasi yang memadai. Tanpa biaya ongkos, pelayanan angkutan dengan jadwal yang jelas. Saya kira jika pihak kampus mau sedikit berbaik hati, membeli dua sampai lima bus bukanlah suatu persoalan, mengingat pemasukan kampus dari uang kuliah mahasiswa.

“Kita tentu berharap yang terbaik untuk semua pihak. Terutama bagi kawan-kawan mahasiswa, semoga tidak ada yang putus kuliah. Namun jika keadaan terlihat tidak memungkinkan, saya mengajukan opsi solidaritas mahasiswa. Sebuah aksi pemogokan dan penolakan pembayaran UKT”

Saya tidak memiliki data yang pasti, tetapi jumlah lima ribu mahasiswa mungkin ada. Jika satu orang kita beradai-andai membayar UKT sebanyak satu juta, maka setidaknya kampus menerima pemasukan lima milyar dalam satu semester. Dan faktanya adalah UKT setiap angkatan memiliki nominal yang cenderung meningkat, dan sekarang berada pada angka di atas saju juta lima ratus. Dari sini seharusnya membeli dua hingga lima bus tidak akan mengganggu neraca keuangan instansi. Dan jika pendanaan memilki rancangan seperti RAPBN, sangat patut jika bus-bus itu dianggarkan.

Kita keluar dari pembicaraan finansial kepada permasalahan finansial lainnya. Pada awal kuliah semester berjalan ini (ganjil) pihak kampus pernah menjanjikan akan mensubsidi semua mahasiswa dengan kuota internet sebagai bentuk “dukunagn” pihak kampus kepada mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung, waktu itu pihak kampus menjanjikan kuota 10 GB tiap bulannya bagi mahasiswa selama empat bulan berturut-turut. Menggiurkan. Namun seperti yang kita ketahui, wacana itu terdengan seperti janji politis yang tidak terealisasikan. Dari empat tahap bantuan kuota yang dijanjikan (September-Desember) hanya satu tahap yang terealisasi.

Ada dua lubang besar disini: kenapa kebijakan itu tidak terealisasikan dan kemanakah anggaran kuota itu ditujukan? Kita butuh audit yang transparan. Lambat laun permasalahan ini akan memicu gelombang dan spekulasi yang jelas tidak mengenakan. UIN Imam Bonjol Padang adalah salah satu kampus yang sangat instan bergejolak. Aksi demonstrasi oleh mahasiswa hampir terjadi setiap tahun. Ini artinya tugas pihak birokrat adalah mampu memberikan jalan keluar yang memuaskan.

Kita bisa saja menganalisis lebih dalam daripada ini. Namun tentu akan membutuhkan lebih banyak halaman. Maka dari itu tidak patut rasanya untuk memperlebar pembahasan disini. Kita bisa saja mengulik tentang wisuda online, dan MTQN ofline, atau putus kuliah karena tiada biaya, atau keluh-kesah kawan-kawan Syari’ah yang hanya memiliki kemungkinan kecil untuk tamat tiga setengah tahun, atau tentang pembiayaan rapid test dalam pelaksanaan PL.

Total
0
Shares
1 comment
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Catatan Perjalanan Anak Sopir Jadi Guru Besar

Next Post

Semester Depan Perkuliahan Tetap Daring, Berikut Ketentuannya

Related Posts
Total
0
Share
Checking your browser before accessing...