Oleh : Rahmat Zakiy
(Peserta PKL PC PMII Kota Padang)
Generasi Z merupakan generasi yang tumbuh bersamaan dengan perkembangan teknologi digital dan media sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa Gen Z terbiasa memperoleh informasi dengan cepat melalui berbagai platform digital. Mereka cenderung menyukai sesuatu yang praktis, komunikatif, visual, dan mudah diakses. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam melakukan kaderisasi dan mempertahankan relevansinya di kalangan mahasiswa.
Menurut saya, PMII tidak cukup jika hanya mempertahankan pola kaderisasi dengan cara-cara konvensional. Perubahan karakter mahasiswa harus diikuti dengan perubahan cara organisasi dalam berkomunikasi, melakukan kaderisasi, dan menyampaikan gagasan. Namun, perubahan tersebut bukan berarti meninggalkan nilai-nilai dasar PMII. Justru, teknologi dan media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana untuk memperkuat nilai dan tujuan organisasi.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan media sosial sebagai ruang kaderisasi dan komunikasi. Mahasiswa Gen Z menghabiskan sebagian besar waktunya di ruang digital, sehingga PMII perlu hadir di ruang tersebut secara aktif. Konten mengenai keislaman, kebangsaan, intelektualitas, isu sosial, maupun kegiatan organisasi dapat dikemas dalam bentuk yang lebih menarik seperti video pendek, infografis, podcast, atau diskusi daring. Dengan demikian, nilai-nilai yang dibawa PMII dapat lebih mudah diterima oleh mahasiswa tanpa harus selalu menggunakan pola komunikasi yang formal.
Namun, kehadiran PMII di media sosial tidak cukup hanya dengan membuat konten. Kualitas dan relevansi konten juga harus diperhatikan. Mahasiswa Gen Z memiliki akses terhadap informasi yang sangat luas. Mereka dapat membandingkan berbagai sumber hanya dalam hitungan detik. Karena itu, PMII perlu menghadirkan konten yang informatif, kritis, dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Media sosial seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk mempublikasikan kegiatan organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun diskusi dan menyampaikan gagasan.
Selain itu, PMII perlu mengembangkan model kaderisasi yang lebih fleksibel dan praktis. Karakter mahasiswa saat ini cenderung memiliki aktivitas yang beragam, mulai dari perkuliahan, pekerjaan, organisasi, hingga kegiatan di media sosial. Kaderisasi yang terlalu kaku dan membutuhkan waktu panjang dapat menjadi kurang menarik bagi sebagian mahasiswa. Oleh karena itu, organisasi dapat mengombinasikan pertemuan tatap muka dengan diskusi daring, materi digital, kelas singkat, serta kegiatan berbasis proyek. Dengan cara tersebut, proses kaderisasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan mahasiswa terhadap fleksibilitas.
Meski demikian, menjadi praktis bukan berarti semua proses harus dibuat serba instan. PMII tetap memiliki tanggung jawab untuk membangun tradisi berpikir kritis, membaca, berdiskusi, dan melakukan kajian. Tantangannya adalah bagaimana tradisi tersebut dikemas sesuai dengan karakter generasi sekarang. Misalnya, sebuah kajian yang biasanya berlangsung selama beberapa jam dapat diawali dengan video pengantar berdurasi singkat, kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi yang lebih mendalam. Dengan demikian, media sosial digunakan sebagai pintu masuk, sedangkan proses pembelajaran yang lebih serius tetap dilakukan melalui diskusi dan kajian.
PMII juga perlu memahami bahwa Gen Z bukan kelompok yang sepenuhnya homogen. Tidak semua mahasiswa memiliki kebiasaan, minat, atau tingkat ketergantungan terhadap media sosial yang sama. Karena itu, pendekatan organisasi tidak seharusnya hanya berfokus pada satu platform atau satu bentuk kegiatan. PMII perlu mendengarkan kebutuhan mahasiswa dan melakukan evaluasi secara berkala agar program yang dibuat benar-benar relevan.
Pada akhirnya, tantangan terbesar PMII bukan sekadar bagaimana mengikuti perkembangan teknologi, tetapi bagaimana menjaga substansi organisasi di tengah perubahan zaman. Media sosial hanyalah alat. Yang lebih penting adalah bagaimana PMII mampu menjadikan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat intelektualitas, keislaman, kebangsaan, solidaritas, dan kepedulian sosial mahasiswa.
Dengan demikian, menghadapi mahasiswa Gen Z tidak berarti PMII harus mengubah identitasnya agar sekadar terlihat modern. PMII perlu melakukan adaptasi pada cara berkomunikasi dan kaderisasi, sementara nilai-nilai yang menjadi dasar perjuangannya tetap dijaga. Jika mampu menggabungkan nilai organisasi dengan pendekatan digital yang kreatif, praktis, dan relevan, PMII dapat tetap menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, berorganisasi, dan berkontribusi terhadap masyarakat di tengah perubahan zaman.