Suarakampus.com– Pengunduran diri 17 anggota DEMA-U Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang mendapat sorotan dari tiga pimpinan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mendorong evaluasi dan dialog internal untuk membenahi kepengurusan serta menjaga pelayanan mahasiswa tetap berjalan, Minggu (04/10).
Ketua Umum UKM Surau Konstitusi, Parel Desra Pratama menilai, pengunduran diri 17 pengurus dalam satu momentum tidak dapat dianggap sebagai dinamika organisasi biasa karena menyangkut persoalan tata kelola.
Menurutnya, persoalan yang disampaikan dalam surat pengunduran diri seperti komunikasi, pengambilan keputusan, restrukturisasi, transparansi, dan kolektif kolegial perlu mendapat perhatian serius.
Ia menyebut, banyaknya pengurus yang mengundurkan diri berpotensi mengganggu kesinambungan kerja, koordinasi, serta kepercayaan terhadap mekanisme internal DEMA-U.
“Ini menjadi ujian bagi kemampuan kelembagaan DEMA-U dalam merespons krisis internal secara konstitusional,” sebutnya.
Tambahnya, DEMA-U perlu mengevaluasi akar persoalan, membuka ruang dialog, serta memastikan proses pergantian jabatan berjalan sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga).
Senada demikian, Ketua Umum UKM Musik, Rahmad Irsal mengatakan, pengunduran diri yang melibatkan 17 orang, termasuk wakil ketua umum, menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi dalam kepemimpinan dan komunikasi organisasi.
Rahmad menjelaskan, pengunduran diri tersebut berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan organisasi.
Lanjutnya, evaluasi kepengurusan dan restrukturisasi perlu dilakukan agar posisi yang kosong dapat segera terisi dan roda organisasi kembali berjalan.
“Dema-U perlu mengevaluasi kepengurusan dan mengisi kembali jabatan yang kosong agar organisasi tetap berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua UKM Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI-PT), Muhammad Fahri Siregar menyayangkan pengunduran diri tersebut, tetapi tetap menghargai keputusan dan hak para pengurus yang memilih mundur.
Ia mendorong DEMA-U segera melakukan evaluasi dan rekonsiliasi internal secara terbuka serta menata kembali struktur organisasi agar pelayanan kepada mahasiswa tidak terganggu.
“Pimpinan DEMA-U harus mau mendengarkan masukan dan memperbaiki pola komunikasi serta kepemimpinan agar lebih efektif,” tambahnya.
Fahri menekankan pentingnya menjadikan dinamika tersebut sebagai bahan otokritik agar DEMA-U dapat memperbaiki kepengurusan dan kembali menjalankan amanahnya.
SEMA-U Gelar Sidang Istimewa
Ketua Komisi III SEMA-U, Fajar Hidayat mengaku, telah menggelar sidang istimewa terkait persoalan DEMA-U. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
“Mohon maaf, sebagai presidium saya harus menjaga netralitas dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya. (Raf)
Wartawan: Zahra Zaqhira Pilli (Mg)