Suarakampus.com– Kepala Bagian (Kabag) Akademik Mahasiswa UIN IB Padang, Afnida Nengsih menanggapi, sejumlah keluhan mahasiswa yang gagal menerima keringanan UKT. Katanya, mahasiswa kurang teliti dalam melengkapi persyaratan, Kamis (17/02).
“Tidak lulus, karena mahasiswa memasukkan syarat yang dikirim tahun lalu,” kata Nengsih kepada wartawan suarakampus.com.
Lanjutnya, Nengsih menegaskan, penyeleksian pengajuan pengurangan UKT, berdasarkan kelengkapan data dari persyaratan yang ada.
“Sistem seleksi dilakukan secara objektif, tidak ada unsur kepentingan atau dipilih-pilih,” tegasnya.
Kemudian, ia menuturkan bahwa kampus tidak membuka gelombang kedua, untuk pengajuan keringanan UKT semester genap. “Tidak ada gelombang kedua untuk keringanan UKT,” katanya.
Ia menjelaskan, pelayanan akademik kampus terbuka untuk menampung keluhan dari mahasiswa, yang tidak mendapatkan keringanan. “Silahkan datang ke Akademik, bagi mahasiswa yang tidak lulus keringanan UKT, saya siap menjelaskannya,” jelasnya.
Nengsih berharap, ke depannya mahasiswa lebih teliti lagi sebelum mengirimkan semua berkas persyaratan, sebab akan berdampak buruk bagi mahasiswa itu sendiri. “Mahasiswa hendaknya melihat dan mengecek kembali berkas persyaratan sebelum dikirim,” harapnya. (nsa)
Wartawan: Muhammad Iqbal