Suarakampus.com– Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) bahas teknik sidang dalam kegiatan seminar. Uli Rosari Siregar selaku pemateri sebutkan unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam persidangan.
“Dalam persidangan perlu memperhatikan tempat dan waktu sidang, susunan acara, peserta sidang, perlengkapan, presidium serta istilah dalam tata tertib sidang saat berlangsung,” jelasnya, Minggu (17/12).
Ia menuturkan dalam persidangan terdapat dua jenis sidang yaitu komisi dan pleno. “Setiap sidang memiliki aturan yang berbeda,” katanya.
Lanjutnya, dalam sidang harus dipahami beberapa istilah seperti skorsing, quorum, lobying, deadlock, afirmasi, walkout, peninjauan kembali, dan voting. “Pahami hak yang ada pada peserta penuh maupun presidium,” pungkasnya.
Kendati demikian, kata dia, selain memahami teknik sidang mahasiswa harus membangun kesadaran akan hak dan kewajiban peserta sidang. “Agar mahasiswa berpartisipasi penuh dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Ia berharap dengan menahan teknik sidang menjadi langkah positif yang berkualitas dan efektif bagi mahasiswa. “Semoga pelatihan ini membuka pikiran mahasiswa dan berkontribusi dalam masyarakat maupun organisasi,” tutupnya. (wng)
Wartawan : Abdul Rahman (Mg), Rahmad Sitepu (Mg), dan Salsabil Janah (Mg)