Oleh: May (Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi )
Semakin mendekati akhir semester genap ini, ditengah geliat kampus-kampus yang semakin serius membangun ruang kreatif bagi mahasiswa. UIN Imam Bonjol Padang justru mengambil arah berbeda yang cukup mengundang tanya. Meringkus kreativitas, ide, dan aktivitas ratusan mahasiswa dalam ruang sempit berukuran 3×4 meter. Kebijakan terbaru mengenai pemindahan seluruh organisasi mahasiswa ke ruangan ini, menjadi semacam keputusan yang alih-alih mendukung aktivitas kemahasiswaan, justru terkesan membatasi ruang gerak dan potensi mereka.
Ruangan kecil yang bahkan tak layak disebut sekretariat ini, kini harus menjadi tempat bernaung bagi berbagai organisasi dengan karakter dan kebutuhan yang sangat beragam. Apakah ini bentuk penghargaan terhadap mahasiswa yang aktif berkegiatan, menciptakan prestasi, dan membawa nama baik kampus? Atau ini bentuk pembungkaman kreativitas dalam sekat kecil agar tak terlalu bersuara keras?
Wajah baru organisasi di kampus ternama, dan katanya unggul, namun harus berdesakan dalam ruangan yang luasnya, bahkan tak sebanding dengan kamar kost standar. Ya, tidak salah dengar. Ruangan 3×4 meter. Ukuran ini biasanya cukup untuk satu kasur, lemari kecil, dan sedikit ruang berjalan. Tapi kini, harus menampung impian, kreativitas, rapat internal, penyusunan program kerja, bahkan alat-alat produksi milik organisasi. Ternyata bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi juga efisiensi terhadap ruang gerak mahasiswa.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 Tahun 2005 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa universitas wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan. “Memadai”, bukan “asal ada”. Jika setiap organisasi digeser ke ruangan 3×4, lalu di mana aspek memadainya?
Tapi tampaknya kata “Memadai” sedang ditafsirkan ulang oleh kampus dengan definisi “asal ada dinding dan atap.” Tidak peduli apakah organisasi pers, musik, teater, olahraga, dan lainnya. Semuanya disamakan. Singkatnya, satu ukuran untuk semua, tidak peduli ukuran kebutuhannya.
Beberapa kampus lain di Sumatra bahkan telah membuktikan bahwa menyediakan ruang organisasi mahasiswa yang layak bukanlah hal yang mustahil. Universitas Negeri Padang (UNP), misalnya, menyediakan satu gedung khusus untuk organisasi mahasiswa intra kampus (Ormawa) seperti BEM, DPM, dan UKM lainnya. Meski seluruh organisasi ditempatkan dalam satu area yang sama, setiap unit diberikan ruang yang layak pakai, cukup luas untuk menyimpan perlengkapan, menggelar rapat kecil, hingga melakukan kegiatan administratif sehari-hari. Ruangannya tidak mewah, tapi fungsional dan manusiawi, bukan kamar kost versi organisasi.
Namun disini, alih-alih ingin menjadi inspirasi, malah tampil sebagai versi parodinya. Organisasi harus menerima “kamar darurat” 3×4 sebagai rumah baru mereka. Ruang kedap suara untuk musik? Tidak tersedia. Tempat untuk latihan panjat tebing? Harap menempel di dinding imajinasi saja. Wacana fasilitas bersama yang katanya “akan disediakan” pun masih sebatas kabut.
Lantas, apa yang ditawarkan disini? Sebuah ruangan 3×4 dengan fasilitas yang bahkan belum jelas akan diisi apa. Stoples kosong pun masih lebih menjanjikan karena setidaknya bisa diisi harapan. Jika kampus adalah rumah besar intelektual, maka mahasiswa adalah jiwanya. Tapi, jika jiwa itu dikurung dalam ruang sempit berukuran 3×4 tanpa fasilitas yang layak, yang akan lahir bukanlah semangat, melainkan kejenuhan. Bukan kreativitas, melainkan frustrasi.
Mungkin kampus lupa, organisasi mahasiswa bukan parasit yang menumpang hidup. Mereka adalah urat nadi dinamika kampus yang harusnya diberi ruang secara harfiah dan maknawi. Jika ruang fisik saja tidak disediakan dengan layak, maka jangan berharap akan lahir pemikiran-pemikiran besar dari ruang yang bahkan tidak cukup untuk duduk melingkar.
Namun, jika mahasiswa tetap bisa berorganisasi dalam ruang sekecil ini, itu bukan karena dukungan kampus, tetapi dikekang oleh kampus. Maka, pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah ruangan ini cukup, tapi apakah kampus ini masih layak disebut rumah intelektual?
Silakan saja batasi jam operasional sampai pukul 18.00, mungkin kampus terlalu khawatir akan terjadi hal-hal tak senonoh setelah magrib, seperti kumpul kebo di ruang ormawa. Kami bisa maklum, kampus memang lebih pandai curiga ketimbang memfasilitasi. Tapi, jika sudah sebegitu ketat mengatur jam, setidaknya beri kami fasilitas yang masuk akal. Jangan harap mahasiswa bisa berkegiatan sehat dan produktif kalau tempatnya sempit, pengap, dan tak layak pakai. Jangan cuma pandai membatasi, tapi bisu ketika diminta memenuhi. Kami tidak butuh kontrol berlebihan, kami butuh ruang yang pantas untuk berpikir, berkarya, dan berkembang. Sesederhana itu.