Oleh: Ian (Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang)
Dalam sistem organisasi mahasiswa di tingkat universitas, SEMA U hadir sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang memiliki peran vital. Ia adalah rumah bagi perwakilan mahasiswa, tempat merumuskan aturan main, serta wadah untuk mengawasi jalannya eksekutif. Namun, apa jadinya ketika SEMA U hilang urgensinya? Situasi ini bukan sekadar tentang ketiadaan lembaga, melainkan runtuhnya salah satu pilar demokrasi kampus.
Hilangnya urgensi SEMA U berarti mahasiswa kehilangan ruang deliberasi dan representasi. Fungsi musyawarah untuk menyuarakan aspirasi menjadi tumpul, karena tidak ada wadah resmi yang menjembatani suara mahasiswa dari berbagai fakultas. Akibatnya, kebijakan yang diambil seringkali hanya menjadi produk eksekutif tanpa ada proses kritis yang sehat.
Dalam kondisi seperti ini, DEMA U cenderung menjadi lembaga yang dominan tanpa kontrol. Padahal, salah satu prinsip dasar dalam organisasi adalah adanya check and balance. Tanpa pengawasan legislatif, potensi kesewenangan muncul, meskipun kadang tidak disadari. Dengan kata lain, hilangnya urgensi SEMA U berisiko melahirkan “otoritarianisme kecil” di kampus.
Lebih jauh, ketiadaan peran SEMA U membuat mahasiswa kehilangan kesempatan belajar tentang proses politik yang sehat. Mahasiswa seharusnya bisa memahami bagaimana dinamika perdebatan, penyusunan aturan, hingga mekanisme pengawasan berjalan. Jika semua itu hilang, maka pendidikan politik di kampus hanya setengah jalan, dan mahasiswa terjebak dalam pola pikir pragmatis: cukup eksekusi, tanpa perlu regulasi.
Hilangnya urgensi SEMA U juga melemahkan legitimasi DEMA U itu sendiri. Sebab, eksekutif mahasiswa mestinya berdiri di atas fondasi legitimasi yang disahkan dan diawasi legislatif. Tanpa itu, program-program yang dijalankan rentan dipertanyakan: apakah benar mewakili aspirasi mahasiswa atau hanya agenda kelompok tertentu?
Namun, situasi ini tidak boleh hanya dijadikan alasan untuk pesimis. Justru ketika urgensi SEMA U dirasa hilang, mahasiswa perlu menyalakan kembali kesadaran bersama tentang pentingnya lembaga legislatif. Revitalisasi fungsi SEMA U harus menjadi agenda bersama: memperkuat perwakilan, mengubah sistem rekrutmen menjadi pemira bersama presma dan wapresma, serta membangun budaya musyawarah yang sehat.
Akhirnya, hilangnya urgensi SEMA U adalah alarm bagi kita semua. Kampus sebagai miniatur negara membutuhkan keseimbangan antara legislatif dan eksekutif. Jika satu hilang, maka demokrasi kampus pincang. Karena itu, mahasiswa tidak boleh abai. Kita harus bersama-sama mengembalikan urgensi SEMA U agar benar-benar menjadi penjaga demokrasi, pengawas kebijakan, dan suara asli mahasiswa.