Suarakampus.com– Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatra Barat (Aspem Sumbar) bersama Universitas Andalas (Unand) perkuat perlindungan pers mahasiswa (Persma) melalui sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini mengacu pada kerja sama Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar civitas akademika memahami hukum perlindungan bagi persma. Kamis (29/01).
Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Unand, Hari Effendi Iskandar, memberikan apresiasi terhadap aktivis kampus. “Saya bangga terhadap kontribusi para aktivis kampus, khusunya persma” ujarnya.
Menurut Hari Effendi Iskandar, sebagian besar tokoh kampus yang kini berkiprah, sebelumnya aktif sebagai aktivis kampus. “Sejumlah senior kami memiliki pengalaman panjang di kegiatan kampus,” katanya.
Direktur Kemahasiswaan Unand, Dendi Adi Saputra, menilai persma sebagai bagian penting dari ekosistem kampus. “Hal ini terlihat dari kontribusinya dalam pengembangan karakter dan daya kritis mahasiswa,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Kemahasiswaan Unand, Budi Rahmadya menyebutkan, pihak kampus mendukung penguatan kapasitas persma. “Dukungan ini ditunjukkan melalui kerja sama kelembagaan,” katanya.
Ketua Aspem Sumbar, Fajar Hardiansyah mengungkapkan, agenda sosialisasi telah direncanakan sejak Oktober 2025. “Karena kendala teknis, kegiatan ini baru terlaksana pada akhir Januari,” ungkapnya.
Ketua ini menambahkan, sebelum acara digelar terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi. “Namun, Alhamdulillah, hari ini kegiatan bisa dilaksanakan,” katanya.
Fajar Hardiansyah menegaskan, persma memiliki dasar perlindungan yang jelas. “Sehingga, kegiatan sosialisasi MoU ini penting dilakukan,” tegasnya.
Ketua Aspem Sumbar ini memaparkan, selain sosialisasi, Aspem dan Unand menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) di luar MoU dengan poin tambahan. “Termasuk dukungan kampus terhadap penguatan kapasitas persma,” paparnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung, pimpinan Aspem Sumbar menyampaikan, pihak kampus akan melakukan peninjauan terhadap draf PKS. “Sehingga, terdapat revisi PKS dan penyesuaian jadwal,” sampainya.
Fajar menyebutkan, sosialisasi MoU akan dilanjutkan ke sejumlah perguruan tinggi di Sumbar. “Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Islam Negeri (UIN), Politeknik Negeri Padang (PNP), dan Universitas Dharma Andalas (Unidha) akan dikunjungi pada jadwal berikutnya,” katanya.
Ia mengakhiri kegiatan dengan menegaskan, isi PKS di setiap kampus bersifat fleksibel. “Bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” tegas ketua Aspem Sumbar tersebut. (rar)
Wartawan: Nadia Defri Andra