Oleh : Ahmad Balyan
(Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara)
“Nilai sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan yang
dimilikinya, tetapi juga oleh cara ia mengelola kekayaan tersebut.”
Beberapa waktu terakhir, masyarakat Indonesia kembali dibuat cemas oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Bagi sebagian orang angka-angka yang bergerak di layar bursa mungkin hanya sekadar statistik ekonomi. Namun, bagi masyarakat biasa pelemahan rupiah dapat berarti naiknya harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya pendidikan, bertambah mahalnya bahan bakar, hingga menurunnya daya beli masyarakat. Dengan kata lain, melemahnya rupiah bukan hanya persoalan ekonomi melainkan juga persoalan kesejahteraan rakyat.
Dalam situasi seperti ini, pemikiran seorang cendekiawan Muslim abad ke-14, Ibn Khaldun, menjadi menarik untuk dikaji kembali. Melalui karya monumentalnya Muqaddimah, Ibn Khaldun menjelaskan bahwa kemajuan atau kemunduran suatu negara tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi semata tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan, keadilan, dan hubungan antara penguasa dengan rakyat.
Menurut Ibn Khaldun, negara yang kuat lahir dari pemerintahan yang mampu menjaga keadilan dan menciptakan iklim yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berpendapat bahwa ketika pemerintah terlalu membebani rakyat dengan kebijakan yang tidak efektif atau gagal menciptakan kepastian dalam kehidupan ekonomi maka produktivitas masyarakat akan menurun. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan melemahkan fondasi ekonomi negara itu sendiri (Ibn Khaldun, Muqaddimah, diterjemahkan oleh Franz Rosenthal, Princeton University Press, 1967).
Pemikiran tersebut masih relevan untuk membaca kondisi Indonesia saat ini. Melemahnya rupiah memang dipengaruhi oleh banyak faktor global seperti kebijakan suku bunga Amerika Serikat, ketegangan geopolitik, dan dinamika perdagangan internasional. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor domestik juga memiliki peran penting Kepercayaan investor terhadap stabilitas politik, konsistensi kebijakan ekonomi, efektivitas pengelolaan anggaran negara, serta kemampuan pemerintah dalam menjaga iklim investasi merupakan bagian dari kualitas tata kelola negara yang turut memengaruhi kekuatan mata uang nasional.
Ibn Khaldun menegaskan bahwa keadilan merupakan fondasi utama kemakmuran negara, Dalam pandangannya ketidakadilan akan merusak semangat masyarakat untuk bekerja dan berproduksi. Ketika produktivitas menurun pendapatan negara ikut menurun, dan pada akhirnya kekuatan ekonomi negara akan melemah. Gagasan ini sejalan dengan pernyataannya bahwa “ketidakadilan membawa kehancuran peradaban” (al-zulm mu’dzin bi kharab al-’umran).
Jika ditarik ke konteks Indonesia, keadilan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan hukum tetapi juga keadilan dalam distribusi pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, serta penggunaan anggaran negara. Di tengah berbagai program pembangunan dan belanja negara yang terus meningkat, masyarakat tentu berharap bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat yang nyata. Sebab tata kelola yang baik tidak diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.
Selain itu, Ibn Khaldun juga menaruh perhatian besar pada pentingnya aktivitas ekonomi masyarakat. Ia melihat bahwa kesejahteraan negara bertumpu pada produktivitas rakyatnya Oleh karena itu, pemerintah harus menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan berinovasi secara optimal. Dalam konteks Indonesia, penguatan sektor usaha kecil dan menengah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
Melemahnya rupiah hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan kurs mata uang. Lebih dari itu, kondisi tersebut dapat menjadi cermin untuk mengevaluasi kualitas tata kelola negara secara keseluruhan. Pemikiran Ibn Khaldun mengajarkan bahwa kekuatan ekonomi suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh cadangan devisa atau pertumbuhan produk domestik bruto, tetapi juga oleh keadilan, kepercayaan publik, dan kemampuan negara dalam mengelola kehidupan masyarakat secara bijaksana.
Pada akhirnya, menjaga kekuatan rupiah bukan hanya tugas Bank Indonesia atau para ekonom. Ia merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari tata kelola pemerintahan yang baik, kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, serta komitmen untuk menjadikan keadilan sebagai fondasi pembangunan. Sebagaimana diingatkan Ibn Khaldun berabad-abad yang lalu, sebuah negara tidak runtuh karena kekurangan sumber daya, melainkan karena hilangnya keadilan dan melemahnya tata kelola yang menopang kehidupan masyarakatnya.