Merawat “Asabiyah” Nasional: Membaca Ulang Kritik Sosiopolitik Ibn Khaldun di Era Krisis Etika

Ibnu Khaldun. Sumber: Pribadi penulis.

“Eksistensi sebuah kekuasaan berakar pada kuatnya kohesi sosial (Asabiyah). Namun, ketika pemegang otoritas mulai buta oleh kemewahan dan menepikan keadilan, kehancuran sistem tersebut tinggal menghitung hari.”
— Ibn Khaldun dalam Muqaddimah

Panggung politik Indonesia hari ini tengah mempertontonkan ironi yang mencemaskan. Di satu sisi, jalannya sirkulasi kekuasaan kian terjebak dalam pragmatisme akut, di mana syahwat politik sering kali mengesampingkan koridor moral. Di sisi lain, jalinan sosial antaranak bangsa terus terkoyak oleh sentimen polarisasi yang tajam, produksi hoaks yang masif, serta ego sektarian yang mengeras. Politik tidak lagi dihayati sebagai ikhtiar luhur mewujudkan kemaslahatan publik (bonum commune), melainkan telah menyusut menjadi sekadar arena transaksi kepentingan oligarki. Dalam lanskap yang gersang akan keteladanan ini, merefleksikan kembali gagasan sosiopolitik dari pemikir genius Muslim klasik, Ibn Khaldun, menjadi sebuah keniscayaan yang relevan.

Melalui karya monumentalnya, Muqaddimah, Ibn Khaldun memperkenalkan tesis yang sangat berpengaruh mengenai Asabiyah sebuah konsep yang merujuk pada rasa solidaritas, kohesi sosial, atau spirit kolektif suatu komunitas. Bagi Ibn Khaldun, Asabiyah bukan sekadar ikatan emosional biasa, melainkan modal sosial fundamental sekaligus energi penggerak yang memungkinkan sebuah peradaban lahir dan struktur politik berdiri kokoh. Tanpa adanya rasa senasib sepenanggungan yang ditopang oleh nilai-nilai moral, suatu bangsa mustahil mampu mempertahankan eksistensinya dalam jangka panjang.

Sayangnya, realitas di Indonesia saat ini justru memperlihatkan gejala pembusukan makna Asabiyah. Solidaritas yang tumbuh subur di akar rumput bukanlah ikatan yang inklusif demi kepentingan bangsa, melainkan Asabiyah yang kerdil dan destruktiffanatisme buta terhadap identitas kelompok atau figur tertentu. Ketika masyarakat terbelah ke dalam kubu-kubu politik yang saling menjatuhkan, nalar kritis publik seketika lumpuh. Imbasnya, hukum dengan mudah dipolitisasi, etika bernegara ditabrak, dan penyimpangan kekuasaan dianggap wajar selama dilakukan oleh lingkaran sendiri.

Melalui teori siklus kekuasaannya, Ibn Khaldun juga memberikan peringatan keras. Ia memetakan bahwa kekuasaan selalu bergerak dalam beberapa fase: diawali dari tahapan konsolidasi yang bercirikan kesederhanaan dan soliditas yang kuat, menuju fase kemapanan, hingga akhirnya tergelincir ke fase kemunduran (senility). Fase senilitas ini menggejala ketika elit penguasa mulai terbuai oleh kemewahan hidup, bertindak otoriter, mengabaikan prinsip keadilan, serta memutus kepekaan sosial terhadap rakyatnya. Tatkala keangkuhan para elit telah merusak sendi-sendi Asabiyah (solidaritas bangsa), maka runtuhnya sebuah negara menjadi konsekuensi logis yang tak terhindarkan.

Jika ditarik ke dalam konteks keindonesiaan kontemporer, alarm sosiologis Ibn Khaldun ini sedang berdering sangat nyaring. Gejala kemunduran peradaban itu kian nyata lewat normalisasi politik dinasti, komersialisasi suara, serta ketimpangan hukum yang tajam. Di saat para elit sibuk mempertontonkan gaya hidup mewah dan memperebutkan konsesi ekonomi, masyarakat bawah dipaksa bertahan hidup sendiri di tengah ketidakpastian ekonomi yang mencekik.

Pada akhirnya, menelaah kembali pemikiran politik Ibn Khaldun menuntun kita pada satu kesimpulan mendasar: politik yang dilepaskan dari jangkar moral dan sosiologis hanya akan berujung pada keretakan sosial. Menjaga Indonesia menuntut keberanian kita semua untuk melampaui ego kelompok demi menyuburkan kembali Asabiyah kebangsaan sebuah komitmen bersama untuk merawat persatuan berdasarkan keadilan substantif. Kita tidak kekurangan politisi yang ambisius, namun kita krisis pemimpin dan warga negara yang memiliki komitmen etis untuk menjaga agar peradaban bangsa ini tidak karam dalam egoisme politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Mendudukkan Etika Substansial: Dekonstruksi Politisasi Agama Melalui Kacamata Politik Ibn Taimiyah

Next Post

Melemahnya Rupiah dan Kualitas Tata Kelola Negara: Telaah Pemikiran Ibn Khaldun

Related Posts