Suarakampus.com– Perumusan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang menuai sorotan dari Unit Kegiatan Khusus (UKK) Pramuka yang menilai belum seluruh Ormawa dilibatkan. Menanggapi hal itu, Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U) menyatakan seluruh organisasi telah diberi kesempatan mengirimkan delegasi, Senin (29/06).
Ketua UKK Pramuka, Muhammad Tsaqif Albari mengatakan, pihaknya telah mengetahui rencana penyusunan AD/ART sejak awal kepengurusan, tetapi belum memperoleh kepastian pelaksanaannya. “Hanya saja, waktu dan tempat pelaksanaannya belum pernah diberitahukan,” katanya.
Tsaqib mengaku, UKK Pramuka tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses penyusunan AD/ART. “Sampai saat ini kami tidak menerima surat apa pun terkait perumusan AD/ART Ormawa,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh Ormawa penting agar hasil penyusunan memiliki legitimasi bersama. “Kalau hanya sebagian Ormawa yang dilibatkan, dikhawatirkan hasilnya tidak disepakati karena setiap organisasi memiliki AD/ART masing-masing,” jelasnya.
Tsaqif menilai setiap organisasi memiliki hak yang sama dalam menentukan arah regulasi kemahasiswaan. “Semua Ormawa berhak terlibat dan menyampaikan pendapat dalam perumusan AD/ART,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I SEMA Universitas, Asrin Rahma Oktavia menjelaskan, penyusunan AD/ART dilakukan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan dalam sidang tertinggi. “Prosesnya dimulai dari identifikasi masalah, penyusunan naskah akademik, rapat dengar pendapat, hingga pengesahan,” jelasnya.
Asri menyatakan, persiapan penyusunan telah dimulai sejak awal kepengurusan. “Informasi mengenai perumusan AD/ART sudah kami sampaikan kepada seluruh SEMA Fakultas dan UKM di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang,” ujarnya.
Asrin membantah anggapan hanya sebagian Ormawa yang diberi kesempatan mengikuti penyusunan. “Kami telah mengirimkan surat permintaan delegasi kepada seluruh SEMA Fakultas dan UKM,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Baleg, Saidi Zaky Muzhaffar mengatakan, timnya bertugas memastikan substansi AD/ART disusun sesuai pedoman organisasi dan peraturan yang berlaku. “Kami memastikan setiap pasal tersusun secara sistematis dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, mekanisme penyusunan tetap membuka ruang partisipasi bagi seluruh Ormawa. “Seluruh UKM telah diberi kesempatan mengirimkan delegasi, sedangkan yang tercantum dalam SK merupakan organisasi yang memilih mengirimkan perwakilan,” tutupnya. (Fau)
Wartawan: Zahra Zaqhira Pilli (Mg)
UKK Pramuka Soroti Keterlibatan Ormawa dalam Perumusan AD/ART Universitas