GMNI Nilai Penanganan Aparat terhadap Aksi Mahasiswa Masih Gamang

Dokumentasi demonstrasi di Kejati Sumbar (sumber: Devita Rahmah/Suarakampus com)

Suarakampus.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti pola penanganan aparat terhadap aksi mahasiswa yang dinilai masih belum konsisten. Penilaian tersebut disampaikan menyusul dugaan perlakuan terhadap mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Kamis (16/7).

Ketua Umum GMNI, Aldhy Darza mengatakan, aparat penegak hukum di satu sisi telah mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi demonstrasi. Namun, di sisi lain masih ditemukan tindakan represif terhadap mahasiswa.

“Kami melihat pola penanganan aparat terhadap aksi mahasiswa masih gamang dan inkonsisten,” ujarnya kepada Suarakampus.com.

Singgung Pengalaman GMNI

Aldhy mengatakan, dugaan tindakan terhadap mahasiswa setelah aksi demonstrasi bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, GMNI juga pernah mengalami peristiwa serupa usai menggelar demonstrasi di Jakarta Selatan.

Ia menuturkan, sekretariat GMNI sempat didatangi hingga diobrak-abrik aparat setelah aksi berlangsung

“Beberapa rekan kami bahkan mendapatkan sekretariat yang diobrak-abrik aparat setelah aksi. Ini menjadi peringatan serius bagi ruang gerak mahasiswa,” katanya.

Nilai Kasus Fadhil Jadi Perhatian

Aldhy menilai kasus yang dialami Fadhil Ramadhan menjadi perhatian serius bagi gerakan mahasiswa Sumbar. Baginya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan prosedur, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Peristiwa ini bukan sekadar soal dijemput atau diundang,” tegas Aldhy

Katanya, tindakan seperti dibawa ke kantor, mengalami tekanan psikologis, diminta membuat video klarifikasi, hingga menjalani tes urine, berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan mahasiswa.

Perkuat Edukasi Hukum bagi Kader

Menurut Aldhy, kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dapat tergerus apabila mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai menghadapi dugaan intimidasi setelah aksi berlangsung.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi GMNI untuk memperkuat langkah organisasi dalam mengawal gerakan mahasiswa ke depan.

GMNI, lanjut Aldhy, akan meningkatkan edukasi hukum bagi kader, memperkuat komunikasi antarmahasiswa, serta mengoptimalkan kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan pegiat advokasi.

“Kami akan terus mengawal aksi mahasiswa dengan lebih waspada, terukur, dan terorganisir, tetapi tidak akan pernah surut dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa,” ujarnya.

Harap Aparat Kedepankan Profesionalisme

Di akhir pernyataannya, Aldhy berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Biarkan mahasiswa bersuara, karena suara mahasiswa adalah suara masa depan bangsa,” tutupnya. (Raf)

Wartawan: Zahra Zaqhira Pilli (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Demo di Kejati Sumbar Sempat Dikaitkan dengan Mahasiswa UIN IB, Begini Fakta di Lapangan

Next Post

GMNI dan HMI Tolak Kompromi dengan Pejabat

Related Posts