Adat Basandi Syarak : Nilai atau Sekadar Slogan

Rumah Gadang. Sumber : Wikipedia

Oleh : Boby Nurza

Diklat – PIM 2026

Minangkabau hari ini tidak lagi sama dengan Minangkabau beberapa puluh tahun lalu. Perubahan zaman telah membawa masyarakat ke ruang kehidupan yang jauh lebih terbuka. Dahulu, perilaku anak muda banyak diawasi oleh keluarga, surau, ninik mamak, dan lingkungan sekitar. Sekarang, seorang anak dapat berinteraksi dengan siapa saja melalui telepon genggam, media sosial, dan berbagai platform digital tanpa batas ruang dan waktu. Modernisasi membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi nilai adat dan agama. Di tengah perubahan tersebut, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Padang Pariaman yang melibatkan lima pemuda menjadi pertanyaan serius: apakah nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah masih benar-benar menjadi pedoman perilaku generasi hari ini?

Kasus ini semakin menggelisahkan karena korbannya masih tergolong anak. Lima orang yang diduga terlibat telah diamankan oleh Polres Pariaman dan perkara tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum yang adil. Kita tentu tidak boleh menghakimi sebelum seluruh fakta dibuktikan melalui proses hukum. Namun, prinsip praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan sosial yang lebih besar. Kasus ini menunjukkan bahwa kemajuan zaman ternyata tidak otomatis membuat manusia semakin beradab. Teknologi semakin canggih, akses informasi semakin luas, tetapi persoalan mengenai penghormatan terhadap tubuh, martabat, dan keselamatan orang lain masih menjadi pekerjaan rumah yang serius.

 Apakah ABS-SBK masih menjadi nilai yang hidup atau perlahan berubah menjadi slogan identitas?

Pertanyaan ini bukan bermaksud menyerang adat maupun agama, tetapi justru ingin mengembalikan keduanya kepada fungsi yang sebenarnya. Adat dan agama seharusnya menjadi kompas ketika perubahan zaman membuat batas-batas pergaulan semakin cair. Jika generasi muda mampu menggunakan teknologi, tetapi tidak mampu memahami batas penghormatan terhadap orang lain, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi dalam pendidikan sosial kita. Nilai tidak cukup diwariskan melalui ungkapan, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi generasi sekarang.

Dulu, ketika seorang anak keluar rumah, kontrol sosial relatif lebih mudah dilakukan karena kehidupan berlangsung dalam ruang yang lebih terbatas. Orang tua mengenal teman anaknya, masyarakat mengenal lingkungannya, dan aktivitas anak lebih mudah diketahui. Sekarang situasinya berbeda. Seorang remaja dapat memiliki kehidupan sosial kedua di dunia digital yang tidak selalu diketahui orang tua. Ia bisa masuk ke grup percakapan, mengenal orang baru, menerima berbagai jenis konten, dan membangun relasi tanpa harus bertemu secara langsung. Teknologi bukan penyebab langsung kekerasan seksual, tetapi perubahan pola kehidupan ini menuntut keluarga dan masyarakat menyesuaikan cara mendidik anak. Jangan sampai teknologi sudah memasuki ruang pribadi anak, sementara pendidikan moral dan pengawasan masih menggunakan cara lama.

Era digital juga membuat persoalan kekerasan seksual semakin kompleks. Anak-anak hidup dengan akses yang sangat mudah terhadap informasi mengenai seksualitas, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk memilah informasi tersebut. Media sosial dan algoritma dapat mempertemukan seseorang dengan berbagai konten hanya berdasarkan aktivitas digital sebelumnya. Tanpa literasi digital, anak muda dapat menerima gambaran yang keliru mengenai hubungan, tubuh, dan seksualitas. Karena itu, pendidikan seksual yang sehat tidak seharusnya dianggap tabu. Anak perlu memahami batas tubuh, persetujuan, pelecehan, manipulasi, ancaman, serta cara mencari pertolongan. Pendidikan seperti ini justru dapat menjadi bentuk nyata penerapan nilai agama dan adat dalam menghadapi perkembangan teknologi.

pemahaman terhadap adat juga perlu dikritisi. Adat sering dibicarakan melalui pakaian, sopan santun, tata krama, acara adat, atau bagaimana perempuan seharusnya berperilaku. Semua itu memang bagian dari kebudayaan, tetapi jangan sampai nilai adat hanya digunakan untuk mengatur perempuan, sementara perilaku laki-laki tidak mendapatkan tuntutan moral yang sama. Jika perempuan diminta menjaga kehormatan, laki-laki juga harus diajarkan menghormati kehormatan perempuan. Jika perempuan diminta menjaga diri, laki-laki harus dididik mengendalikan diri. Nilai adat dan agama tidak seharusnya menjadi alat untuk membatasi salah satu pihak, tetapi menjadi pedoman agar setiap orang saling menghormati.

Karena itu, kita harus menyesuaikan perkembangan zaman. Keluarga tidak cukup hanya memberikan nasihat seperti “jangan pulang malam” atau “jaga pergaulan”. Anak perlu diajak berdiskusi mengenai keamanan digital, batas tubuh, persetujuan, relasi sehat, tekanan teman sebaya, serta tempat mencari pertolongan. Sekolah harus menjadi ruang aman untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan. Tokoh adat dan agama juga perlu menghadirkan pendidikan moral yang relevan dengan persoalan generasi digital. Media sosial bahkan dapat dimanfaatkan untuk kampanye pencegahan kekerasan seksual dan penyebaran informasi mengenai hak serta layanan perlindungan korban.

Pada akhirnya, adat, agama, dan modernitas tidak harus dipertentangkan. Tantangannya adalah bagaimana nilai Adat Basandi Syarak tetap hidup di tengah perubahan zaman. Generasi muda tidak bisa dipaksa hidup seperti generasi sebelumnya, tetapi nilai luhur harus tetap dibawa ke kehidupan mereka, termasuk dalam penggunaan media sosial dan pergaulan. ABS-SBK tidak cukup hanya diucapkan dalam pidato atau acara adat, tetapi harus terlihat dalam tindakan: menghormati orang lain, menolak kekerasan, dan melindungi korban. Jika tidak, pertanyaan “nilai atau sekadar slogan?” akan terus relevan. Sebab adat dan agama yang benar-benar hidup bukan sekadar untuk dibanggakan, melainkan untuk dijalankan dan dibuktikan melalui tindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Upgrading Ormawa FUSA Tekankan Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola

Next Post

Studium Generale “Dakwah Indonesia Berdampak Mendunia” Digelar di UIN IB

Related Posts