Aksi Massa UIN IB Padang Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Dituntaskan

Penyampaian orasi oleh aksi massa. Sumber: Devita.

Suarakampus.com– Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mulai pukul 15.40 WIB. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pihak Kejati untuk segera menyelesaikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan kampus, Kamis (27/8).

Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) UIN IB Padang, Afdal Saputra melakukan orasi di depan Kantor Kejati Sumbar dengan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi demonstrasi. “Ditetapkan tiga tersangka korupsi ekskavator dari Maret, Kejati diam saja, tiga ratus tiga puluh juta dana MCU ke mana larinya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, persoalan mahasiswa yang kesulitan dalam membayar UKT. “Banyak mahasiswa UIN IB kesulitan membayar UKT dan malah dikorupsi kampus, seharusnya kejati menindaklanjuti sampai ke atas,” sampainya.

Sementara itu, Mahasiswa UIN IB Padang, Zaki melanjutkan penyampaian orasi kepada Kejati Sumatera Barat. “Kampus memakan uang mahasiswa, katanya orang Kejati dalam 20 hari akan ditindaklanjuti, tapi tidak ada yang dilakukan,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan penyimpangan dana MCU mahasiswa baru UIN IB Padang. “Pasti ada aktor intelektual, sudah tiga orang yang korupsi sampai hari ini, MCU dilakukan di kampus tapi dikorupsi, orang Kejati punya wewenang untuk mengusut tuntas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembangunan UIN IB Padang yang belum kunjung selesai juga menjadi perhatian massa aksi. “Kami meminta Kejati mengawasi langsung, kami meminta kepada Kepala Kejati untuk mengusut tuntas dan meminta keterangan Kejati,” tambahnya.

Setelah orasi dilakukan, para demonstran melakukan pembakaran ban. Selanjutnya, massa aksi mencoba masuk ke dalam kawasan Kejati Sumbar dan sempat terjadi cekcok serta aksi dorong-dorongan antara massa demonstran dengan pihak kepolisian.

Beberapa demonstran kemudian memanjat pagar Gedung Kejati Sumbar mengikuti arahan Presiden Mahasiswa (Presma) UIN IB Padang. Massa aksi kemudian berdiri melingkar menghadap ke jalan untuk menyampaikan mosi tidak percaya.

Dalam aksi tersebut, Presma UIN IB Padang menyampaikan mosi tidak percaya dengan lima tuntutan kepada Kejati Sumbar, yaitu:

1. Tuntaskan kasus gratifikasi UIN Imam Bonjol Padang secara transparan dan menyeluruh.
2. Usut tuntas dugaan penyimpangan pengadaan dan pengelolaan alat berat UIN Imam Bonjol Padang.
3. Usut dugaan penyimpangan dana MCU mahasiswa baru UIN Imam Bonjol Padang.
4. Awasi secara berkelanjutan pembangunan dan pengelolaan anggaran UIN Imam Bonjol Padang.
5. Berikan klarifikasi dan permintaan maaf atas dugaan penjemputan paksa mahasiswa serta hentikan segala bentuk intimidasi.

Massa aksi masih bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 18.07 WIB. Setelah itu, seluruh demonstran meninggalkan lokasi. (Fau)

Wartawan: Lina Indriani (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

150 Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Mahasiswa UIN IB di Kejati Sumbar

Next Post

Kejati Sumbar Dinilai Lamban, Mahasiswa UIN IB Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

Related Posts