Suarakampus.com– Wakil Rektor (WR) I Bidang Bidang Akademik dan Kelembagaan, Yasrul Huda tanggapi keluhan Calon Mahasiswa Baru (Camaba) 2023. Hal ini lantaran besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan dianggap terlalu tinggi.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK)/ No. 1155/ 2023/ UKT-Non KIP-SPAN PTKIN tentang penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang, besaran yang ditetapkan rentang Rp3.000.000 hingga Rp4.000.000. Hal ini tuai berbagai tanggapan dari camaba.
Selaku calon maba Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN), Ifzil Hidayat mengaku kecewa terhadap besaran UKT yang ditetapkan. “Percuma juga melampirkan slip gaji orang tua kalau UKT sebesar ini,” keluhnya.
Sementara itu, salah seorang camaba prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Muhammad Siraj mengungkapkan UKT tahun ini tergolong tinggi dari tahun sebelumnya. “Penetapan UKT sekarang tidak sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Lanjutnya, penetapan UKT yang ia terima sebesar Rp3.200.000 itu tidak sesuai dengan penghasilan gaji kedua orang tuanya. “Kalau seperti ini mungkin saya pilih kampus lain,” tuturnya.
Berbeda dengan camaba Hukum Keluarga (HK), Fhadila Rahayu Putri terpaksa untuk tidak melanjutkan pada jenjang perkuliahan lantaran besaran UKT yang ditetapkan terlalu besar baginya. “Orang tua saya hanya buruh tani biasa,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kampus mempertimbangkan kembali penetapan UKT mahasiswa. “Semoga pihak kampus memahami kondisi mahasiswa,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Bidang Bidang Akademik dan kelembagaan, Yasrul Huda menuturkan tingginya UKT tahun ini disebabkan inflasi dan kebutuhan kampus yang berbeda dengan tahun sebelumnya. “Tahun sekarang banyak biaya tambahan, seperti biaya listrik di kampus III,” paparnya.
Kata dia, kenaikan besaran UKT juga berdasarkan surat edaran No. B319.2/ Dj.I/ Set.I/ HK.00.5/ 01/ 2023 yang dikeluarkan langsung oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada tanggal 25 Januari 2023. “Setiap tahun UKT pasti naik,” pungkasnya.
“Untuk saat ini belum ada solusi, mengingat UKT di UIN IB terbilang murah dibandingkan kampus lain,” tambahnya.
Lanjutnya, camaba boleh melakukan banding UKT pada pihak kampus namun tidak ada mekanisme penurunan. “Bagi yang tidak mampu pilihannya tidak kuliah,” tutupnya. (wng)
Wartawan: Febrian Hidayat (Mg) dan Ummi Nadia (Mg)