Direktur LBH Padang: Pemanggilan BEM UI adalah Bentuk Kemunduran Demokrasi

Postingan kritikan BEM UI kepada Presiden Jokowi (sumber: Instagram @bemui)

Suarakampus.com- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengatakan pemanggilan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI oleh Rektor terkait kritik terhadap Presiden Jokowi, melihatkan terjadinya kemunduran demokrasi. Ia menilai, seharusnya kebebasan berpendapat di kampus tidak boleh direpresi.

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro memanggil pengurus BEM UI lantaran postingan di media sosial, Minggu, (27/06) lalu. Dalam postingan tersebut, terdapat poster yang menggambarkan sosok Jokowi dengan tulisan The King Lip of Service.

Terkait hal itu, Indira menuturkan di negara yang menjunjung asas demokrasi, kritikan dari siapapun termasuk BEM adalah hal yang lumrah. “Seharusnya pemerintah menghargai kebebasan berpendapat. Sebab, poster The King of Lips Service tersebut adalah bentuk ekspresi mahasiswa terhadap kinerja pemerintah,” katanya.

Ia menilai dunia kampus adalah ajang bagi mahasiswa untuk berdemokrasi. Untuk itu, pihak kampus mesti memberi ruang kebebasan berpikir, berpendapat maupun berekspresi kepada semua orang.

“Ketika kritik dibungkam, maka kampus telah gagal dalam menegakkan demokrasi,” kata Indira kepada suarakampus.com, Rabu, (30/06).

Selain itu, Indira mengatakan, pemanggilan pengurus BEM UI oleh rektor mengindikasikan adanya konflik kepentingan mengingat Ari Kuncoro merupakan Wakil Komisaris Utama BRI.

“Hal ini melihatkan bahwa banyak akademisi yang terafiliasi dengan kekuasaan sehingga merenggut kebebasan di dalam dunia akademik,” katanya.

Terkait kritikan yang dilontarkan BEM UI tersebut, Indira menyatakan sependapat karena melihat banyaknya janji Presiden Jokowi yang belum terealisasikan. “Janji yang tak kunjung selesai adalah penyelesaian kasus HAM berat dan penguatan KPK,” ucapnya.

“Bahkan, KPK semakin dilemahkan lewat revisi Undang-Undang KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan,” sambungnya.

Ia berharap, pemerintah beserta jajaran mampu menghargai kritik dan masukan BEM UI dengan memperbaiki komitmen dan kinerjanya kembali. “Semoga tidak ada lagi masyarakat yang dikriminalisasi hanya karena berani menyampaikan pendapat,” tutupnya

Wartawan: Fachri Hamzah dan Ulfa Desnawati

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pentingnya Manajemen Waktu

Next Post

Cetak Biru Orde Baru dalam Rezim Jokowi (I)

Related Posts
Total
0
Share