Suarakampus.com – Camat Kayu Aro, Adlizar, menanggapi persoalan krisis sampah yang terjadi di wilayahnya usai penjelasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menyebut kurangnya sosialisasi dari DLH menjadi salah satu penyebab masalah tersebut, Rabu (24/01).
Adlizar menilai DLH seolah menyalahkan camat dan pemerintah daerah terkait sampah yang menumpuk di bahu jalan. “Apakah pernah disosialisasikan tentang perda ini? Seharusnya disosialisasikan dulu sebelum kami diminta memahami perda tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejak pertama kali dilantik sebagai Camat Kayu Aro pada 2021, persoalan sampah sudah menjadi masalah yang serius. “Warga keberatan soal sampah ini, tetapi akhirnya teratasi karena inisiatif Kepala Desa Batang Sangir,” katanya.
Adlizar menjelaskan, solusi sementara di Desa Batang Sangir adalah membuang sampah di taman bunga dengan cara menggali tanah untuk lubang pembuangan. “Namun, hal ini mengganggu karena lokasi tersebut adalah pusat perkantoran Kayu Aro,” tambahnya.
Ia mengaku keberatan karena lubang sampah tersebut sempat dibiarkan terbuka hingga satu minggu tanpa penanganan. “Kami sangat keberatan, dan kondisi itu menciptakan banyak keluhan,” lanjutnya.
Menurut Adlizar, pemerintah kecamatan sebenarnya bisa membantu mengurus sampah, tetapi anggarannya berada di bawah kendali DLH. “Anggaran untuk sampah tidak ada di kecamatan, jadi selalu DLH yang disalahkan jika sampah menumpuk,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika camat dianggap bertanggung jawab, maka ia merasa tidak adil karena belum ada sosialisasi terkait perda tersebut. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan sampah, dan sejauh ini belum ada camat yang mengetahui isi perda secara rinci,” ujarnya.
Adlizar mengapresiasi inisiatif Kepala Desa Batang Sangir yang secara mandiri mengelola sampah demi kebersihan desa. “Kades punya rasa tanggung jawab besar untuk mengatasi sampah, meskipun ini sebenarnya tugas DLH,” jelasnya.
Ia berharap DLH segera mengundang seluruh camat untuk membahas perda ini secara menyeluruh dan mencari solusi yang tepat. “Semoga ada langkah konkret agar masalah sampah tidak lagi menjadi beban daerah,” tutup Adlizar. (ver)
Wartawan: Khairunnajwa (Mg)