Suarakampus.com- Ketua Umum Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Muhamad Riyandi berikan klarifikasi terkait pelanggaran AD-ART yang dilakukan. Hal tersebut disampaikan saat dihubungi oleh tim Suara Kampus, (21/11)
Muhammad Riyandi berikan penjelasan terkait informasi yang beredar baik dari mulut ke mulut dan di media sosial. “Saya akan menjelaskan terkait beredarnya informasi bahwa saya melanggar AD-ART,” katanya.
Ia menerangkan, terkait rangkap jabatan menganai ketua PLT di organisasi ekstra yang sekarang menjadi buah bibir. “Terkait dengan rangkap jabatan, saya tidak ada menjadi ketua PLT di organisasi eksternal tersebut,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, yang menjadi yang menjadi ketua PLT di organisasi eksternal ialah Rizal Fadli. “Hal ini dapat dibuktikan PCNU pada 22 November dan ada pelantikannya,” ujarnya.
Mengenai penggabungan baju Sema dan Gordon PMII dalam kata-kata selamat yang ada
pada media sosial, ada beberapa pihak yang menyoroti sebagai sebuah kesalahan fatal. “Menurut saya itu tidak fatal, karena yang dimaksud dalam pasal tersebut dengan atribut adalah simbol, bendera, logo yang di pamerkan diluar sana,” ucapnya
“Disini saya hanya mengucapkan kata selamat tidak ada iming-iming yang lainnya,” tambahnya.
Kemudian, terkait kewajiban dan larangan, mungkin integritas yang dipertaruhkan disana. Ia bertanggung jawab terhadap aturan-aturan yang ada di Ormawa dan juga melaksanakan kinerja dengan sepenuhnya. “Terkait pasal atas pelanggaran yang dituduhkan tersebut tidak ada kaitannya dengan saya,” tutupnya. (Ira)
Wartawan: Miftahul Rahman