Suarakampus.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar diskusi bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Suara Konstitusi (UKM Sako) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang di Gedung Student Centre. Diskusi ini membahas persoalan ketidakadilan di masyarakat sekaligus mengajak mahasiswa bergabung dalam Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu), Selasa (03/11).
Salah satu perwakilan LBH, Calvin Nanda menjelaskan, masyarakat di Pasaman, khususnya Cubadak dan Bonjol, tengah menghadapi persoalan akibat proyek panas bumi yang dinilai merampas lahan pertanian mereka. “Proyek panas bumi ini jelas-jelas merampas dan menguasai lahan-lahan pertanian masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, terdapat aturan yang membuat masyarakat dapat dianggap melakukan tindakan kriminal ketika memasuki tanah yang sebelumnya merupakan tanah masyarakat. “Awalnya kami tahu itu tanah masyarakat, ada aturan yang dibuat, dari sesuatu yang awalnya bukan kriminal,” sebutnya.
Calvin mengatakan, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) memiliki cakupan lahan yang luas dan seluruhnya di Sumatera Barat berada di atas sepuluh ribu hektare. “Tidak ada yang di bawah seribu hektare,” katanya.
Ia menuturkan, luas wilayah Gunung Talang mencapai 27.000 hektare dan Pandai Sikek 12.860 hektare, sedangkan Bonjol, Kotosani, dan Cubadak juga memiliki cakupan wilayah yang luas. “Kesemuanya merampas, menghancurkan, memporak-porandakan kehidupan rakyat, teman-teman,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat setempat menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian sehingga pembangunan dan modernisasi harus tetap menghargai pilihan mereka untuk menjadi petani. “Bagi mereka, menjadi petani bukan ketertindasan, bagi mereka tidak punya tanahlah yang pada akhirnya menindas mereka,” ujarnya.
Selain persoalan agraria, Calvin menyebut, Sumatera Barat juga menghadapi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan, persoalan gender, pembubaran, hingga kekerasan aparat yang membutuhkan pendampingan hukum. “Itu butuh pendamping, butuh orang-orang yang berjuang bersama mereka,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan, LBH membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan tersebut karena setiap perkara hukum berkaitan dengan hak seseorang, baik harta maupun kebebasannya. “Di LBH kita menghadapi semua itu, kalau tidak dikerjakan ya ada hak orang yang terambil,” katanya.
Calvin mengatakan, LBH membuka Kalabahu untuk mengajak mahasiswa terlibat dalam pendampingan masyarakat serta memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi. “Teman-teman mendaftarkan diri, lalu ikut berjuang untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi di Kota Padang, Sumatera Barat, dan Indonesia,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, mahasiswa Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta telah memanfaatkan LBH sebagai tempat mengerjakan tugas hingga melakukan penelitian dan menyusun skripsi. “Bikin tugas di LBH dan proyek penelitiannya kasus-kasus di LBH, bikin skripsi di LBH, silakan kawan-kawan datang,” ajaknya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, calon peserta Kalabahu harus membuat surat pernyataan bukan anggota TNI, Polri, PNS, maupun partai politik, serta melengkapi persyaratan berupa esai dan pas foto. “Ini sangat tegas, tidak bisa dinegosiasikan sekalipun nol pendaftar di LBH Padang,” tegasnya.
Calvin menyebutkan, dari 50 orang pendaftar, hanya dua orang yang membuat surat pernyataan tersebut, sementara mahasiswa yang ingin mengikuti Kalabahu harus telah menempuh minimal 100 SKS. “Kita ingin melihat atau mendalami dulu, berangkat dari mana teman-teman ini, apa sudut pandangnya,” rincinya.
Terakhir ia menambahkan, banyak anggota LBH yang mulai bergabung sejak masih berstatus mahasiswa sehingga memiliki pengalaman dalam kerja-kerja bantuan hukum sejak masa perkuliahan. “Banyak teman-teman di LBH itu yang datang sejak dari mahasiswa, karena kita melangkahi masa-masa pengangguran itu, kawan-kawan saya tidak sempat nganggur,” tutupnya. (Fau)
Wartawan: Lina Indriani, Regi Amanda Putra
Related Posts
WR III: Lembaga Mahasiswa Tidak Berjalan, Pandemi yang Disalahkan
Suarakampus.com- Situasi pandemi dijadikan sebagai kambing hitam dari tidak berjalannya lembaga mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam…
HMPS SPI UIN IB Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Suarakampus.com– Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Imam Bonjol Padang mengadakan kegiatan berbagi takjil…
Penumpang Angkot di Padang Anjlok 49 Persen, Sopir Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Suarakampus.com– Jumlah angkutan kota (angkot) di Kota Padang terus mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari 40 persen unit…