Suarakampus.com- Aksi demonstrasi oleh Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang turut diwarnai oleh aparat kepolisian sebagai keamanan selama aksi berlangsung. Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang, Indira Suryani menilai ketidaklaziman adanya pihak polisi saat aksi demonstrasi.
“Biasanya di kampus itu cukup mengerahkan satpam saja,” ujarnya Rabu, (23/11).
Ia mengungkapkan pihak kepolisian secara hukum tidak berwenang memberikan pengamanan di kampus selain kegiatan ilmiah. “Saya yakin, aksi-aksi di kampus itu hanya menyampaikan pendapat secara damai,” jelasnya saat diwawancarai oleh tim suarakampus.com.
Indira menuturkan aparat kepolisian dapat bertindak jika aksi mahasiswa bersifat anarkis seperti merusak fasilitas kampus. Menurutnya, sikap anarkis oleh mahasiswa tidak menjadi solusi dalam penyelesaian tuntutan.
“Mahasiswa diharapkan tidak kontraproduktif dengan perjuangannya, karena tindakan anarkis dapat merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Selain itu, ia menyebut keberadaan pihak polisi dapat membuat jarak antara pihak kampus dengan mahasiswa. “Biasanya aksi ini dapat diselesaikan dengan dialog, jangan sampai ada jarak untuk itu,” tegasnya.
Indira berharap agar tuntutan Mahasiswa UIN IB hari ini bisa direspon baik oleh pihak rektorat sekaligus dapat menjalankan aspirasi mahasiswa dengan aturan yang ada. “Semoga pihak rektorat bisa menjembatani dan menerima aspirasi mahasiswa saat ini,” harapnya. (hry)
Wartawan: Asri Jamil (Mg) dan Nadhira Syauqi (Mg)