Suarakampus.com- Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi. Mereka ditangkap di antaranya Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.
Kelimanya ditangkap Kamis (28/11/2024). Usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas. “Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli.
Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB. Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.
“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.
Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang. Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda.
Beberapa waktu kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang. Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.
Tidak lama, sejumlah polisi datang menggunakan pakaian sipil. Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa juga ditangkap di kantor Redaksinya.
“Setelah ditangkap, sekitar 30 mahasiswa dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.
Sejumlah mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan malam sejak Jumat (29/11). Sementara Nisa dan Erik masih ditahan.
Info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka. “Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.
Wartwan: Redaksi