Mahasiswa Tuntut Kejelasan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB

Pamflet konsolidasi akbar. Sumber : ig @demauinib

Suarakampus.com– Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang menggelar konsolidasi di Kampus II Sabtu (14/02) menuntut kejelasan penyelesaian dugaan korupsi pembangunan Kampus III dan pengelolaan alat berat, setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dengan 15 nama dipanggil untuk dimintai keterangan.

Koordinator Konsolidasi Aulia Eka Putra menyatakan mahasiswa menyoroti minimnya transparansi meski rektor telah dipanggil Kejati. “Hingga kini belum ada kejelasan perkembangan kasus yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Poin-Poin Konsolidasi Mahasiswa
1. Konsolidasi dilaksanakan di Kampus II sebagai lanjutan dari pertemuan sebelumnya di Kampus III.
2. Mahasiswa menyoroti kedatangan Rektor ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tanpa informasi resmi kepada publik kampus.
3. Pada 5 November 2025, mahasiswa telah beraudiensi dengan rektorat menuntut transparansi pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Rektor II periode sebelumnya.
4. Beredar surat pemanggilan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III tahun 2019–2022 serta pengelolaan alat berat tahun 2024–2025.
5. Penyelidikan merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kejati Sumbar Nomor Print-03/L.Fd.1/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026 dengan 15 nama dipanggil, termasuk potensi klarifikasi terhadap pimpinan kampus.
6. Mahasiswa menilai hingga kini belum ada kejelasan perkembangan penyelesaian kasus.
7. Mahasiswa mendesak proses hukum segera dituntaskan selama pihak terduga masih dapat dimintai pertanggungjawaban.

Presiden Mahasiswa Hidayatul Fikri menyebut konsolidasi berjalan lancar meski partisipasi belum maksimal. “Kendala utama adalah masa libur akademik dan sejumlah mahasiswa tengah menjalani sidang munaqasyah,” ujarnya.

Catatan dari Konsolidasi
1. Kehadiran mahasiswa belum maksimal karena masa libur akademik dan sejumlah mahasiswa tengah menjalani sidang munaqasyah.
2. Konsolidasi lanjutan akan kembali dilaksanakan untuk menjaring partisipasi lebih luas.
3. Hasil konsolidasi berupa pengumpulan poin aspirasi terkait dugaan korupsi Kampus III dan pengelolaan alat berat.
4. Poin tersebut akan menjadi dasar gerakan mahasiswa selanjutnya.
5. Konsolidasi juga menentukan arah dan mekanisme lanjutan guna mengawal penuntasan kasus.
6. Mahasiswa didorong aktif mengawal isu yang dinilai merugikan seluruh civitas akademika.

Hasil konsolidasi akan menjadi panduan gerakan mahasiswa penuntasan kasus secara hukum dan administratif. Harapannya agar kampus menjadi ruang yang aman dan nyaman, bebas dari praktik korupsi, serta mendorong seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga nama baik almamater dengan menjunjung keterbukaan dan penyelesaian masalah secara transparan. (Fau)

Wartawan: Aisyah Nurlaili Arinda (Mg) , Randhi Vahrozi Hutabarat (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ramadan Tak Boleh Berhenti di Seremonial, Karakter Jadi Ukuran Utama

Next Post

Ulil Albab Tekankan Ramadan sebagai Momentum Transformasi Umat

Related Posts