Suarakampus.com- Koalisi Masyarakat Sipil bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (BEM SB) menggelar aksi evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar di depan Markas Polda Sumbar, Kamis (18/4). Aksi yang disiarkan langsung melalui Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang tersebut menyoroti tujuh tuntutan penting.
Tuntutan tersebut meliputi:
- Penuntasan kasus tambang ilegal, termasuk dugaan keterlibatan aparat.
- Pengungkapan kematian Afif Maulana secara transparan dan tuntas.
- Pemberantasan judi daring (online) yang makin marak di Sumbar.
- Penanggulangan aksi tawuran yang sering terjadi di kalangan masyarakat.
- Pemberantasan praktik pemalakan dan pungli, khususnya di Kota Padang.
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat kepolisian di Sumbar.
- Transparansi dan keberanian Kapolda untuk berdialog langsung dengan massa.
Menteri Kebijakan Kampus BEM SB Universitas Andalas, Ardian menilai, kinerja Kapolda belum maksimal menyelesaikan berbagai permasalahan di Sumbar. “100 hari bukanlah waktu yang singkat,” ujarnya.
Ardian menyampaikan, beberapa kasus seperti tambang ilegal, kematian Afif Maulana, judi daring, tawuran, pemalakan, serta evaluasi kinerja aparat belum mendapat penyelesaian.
“Seharusnya waktu 100 hari cukup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” tambahnya.
Menteri Kebijakan Daerah BEM SB Universitas Andalas, Devan Adiya Sopandy, mendesak Kapolda menemui massa secara langsung. “Jika tidak menemui kami, maka kami akan membawa massa yang lebih besar,” tegasnya.
Hingga aksi berakhir, Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, tidak hadir menemui massa. Pihak kepolisian hanya mengutus seorang perwakilan untuk merespons massa aksi yang menolak berdiskusi secara tertutup.
“Beberapa perwakilan dipersilakan masuk untuk berdiskusi langsung,” ujar perwakilan tersebut.
Massa aksi keberatan dengan tawaran dialog terbatas tersebut. “Apa bedanya dengan yang kami sampaikan di luar?” kata salah seorang peserta aksi.
Presiden Mahasiswa UNP, Muhammad Adli, dalam orasinya menyoroti keterlibatan aparat dalam kasus tambang ilegal. “Kapolda harus bersikap tegas agar tidak ada intervensi tambang terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Presiden Mahasiswa PNP 2024, Muhammad Rifa’i, turut menyampaikan keprihatinannya atas maraknya judi daring dan narkotika di Sumbar. “Pungli masih banyak ditemukan, khususnya di Kota Padang,” jelasnya.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai aliansi mahasiswa se-Sumbar dan didukung LBH serta sejumlah organisasi masyarakat sipil. “Ini adalah bentuk perlawanan terhadap pembiaran pelanggaran hukum di Sumbar,” tutup salah satu orator. (Lya)
Wartawan: Verlandi Putra